Catat, Tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung Segera Naik
PT Hutama Karya (Persero) atau HK bakal menaikkan tarif Tol Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu seksi Bengkulu-Taba Penanjung.
IDXChannel - PT Hutama Karya (Persero) atau HK bakal menaikkan tarif Tol Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu seksi Bengkulu-Taba Penanjung. Rencana penyesuaian tarif ini menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan, kenaikan tarif tol menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum No. 3036 Tahun 2024 tentang penyesuaian tarif tol pada ruas tersebut.
Menurut dia, kenaikan tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung perlu dilakukan untuk menjaga Iklim investasi, lantaran berpengaruh pada keberlanjutan usahanya.
“Perlu dipahami bahwa penyesuaian tarif ini penting dilakukan demi menjaga iklim investasi jalan tol yang kondusif, yang berpengaruh pada keberlanjutan pengelolaan jalan tol,” ujar Adjib dalam keterangannya, dikutip pada Minggu (8/12/2024).
Pemberlakuan tarif baru akan diterapkan setelah perusahaan melaksanakan sosialisasi dan mendapatkan umpan balik (feedback) dari berbagai unsur pemangku kepentingan.
Adjib mencatat, penyesuaian tarif sejalan dengan Undang-undang No. 2 Tahun 2022 tentang Jalan Pasal 48 ayat (3) dan (4), yang mengatur penyesuaian tarif dapat dilakukan setiap dua tahun sekali, berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi pemenuhan SPM.
Kehadiran Tol Bengkulu-Taba Penanjung diklaim memberi manfaat bagi masyarakat dan sektor logistik di kawasan tersebut. Tol ini mampu memangkas waktu perjalanan dari Bengkulu ke Taba Penanjung secara signifikan.
“Jika melalui jalan nasional jarak tempuhnya satu jam, lewat tol ini menjadi hanya 30 menit dan berdampak pada efisiensi waktu serta biaya perjalanan,” katanya.
Di lain sisi, Hutama Karya juga akan membuka Rest Area KM 5 Jalur A & B Tol Bengkulu-Taba Penanjung pada Senin, 9 Desember 2024.
(Dhera Arizona)