ECONOMICS

Catat Warga Bodetabek, Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi akan Ditilang Jika Masuk Jakarta

Giffar Rivana 29/08/2023 18:35 WIB

Kendaraan yang tak lolos uji emisi akan ditilang jika nekat masuk Jakarta. Aturan ini akan diterapkan mulai 1 September 2023.

Kendaraan yang tak lolos uji emisi akan ditilang jika nekat masuk Jakarta (Ilustrasi)

IDXChannel - Kendaraan yang tak lolos uji emisi akan ditilang jika nekat masuk Jakarta. Aturan ini akan diterapkan mulai 1 September 2023.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. Menurutnya, untuk saat ini kendaraan yang tidak lulus dalam uji emisi terpaksa diputar balikkan oleh petugas dan tidak diperkenankan masuk ke Jakarta.

"Yang tidak lolos tentu kita minta di putar balik, tapi ke depan mulai 1 September 2023 kita akan kenakan bukan putar balik, tetapi tilang,” kata Syafrin saat dikonfirmasi, Selasa (29/8/2023).

Syarifin juga membeberkan, akan menindak dengan memberikan tilang yang kepada kendaraan roda dua sebesar Rp250 ribu, sementara untuk roda empat sebesar Rp500 ribu apa bila kendaraannya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Syafrin pun mengimbau para pemilik kendaraan yang akan memasuki atau melintasi Jakarta untuk melakukan uji emisi supaya tingkat polusi udara di Jakarta mengalami penurunan. 

"Uji emisi itu kita harapkan masyarakat mau merawat kendaraannya sehingga emisi gas buangnya memenuhi standar emisi yang ditetapkan, paling tidak itu bisa mengurangi," kata Syarifin

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto menuturkan solusinya dalam menanggulangi masalah polusi di Jakarta, dengan cara akan melakukan razia uji emisi pada kendaraan yang dilakukan bersama pihak kepolisian.

"Ya jadi bahwa Dalam waktu dekat kami akan melakukan razia uji emisi dengan pihak kepolisian. Jadi per 1 September, kami sudah koordinasi dan bisa dilakukan tindak uji emisi," kata Asep Kuswanto.

Razia emisi pada kendaraan akan dilakukan di beberapa tempat yang ramai dilalui kendaraan bermotor, yang akan dilakukan satu kali dalam satu minggu di beberapa lokasi dan wilayah. (NIY)

SHARE