ECONOMICS

Catat Ya, Ini 13 Titik Lokasi Ganjil-Genap di Jakarta

Muhammad Refi Sandi/MPI 25/10/2021 07:15 WIB

Mulai hari ini, Polda Metro Jaya memperluas wilayah pemberlakuan ganjil-genap. Ada 13 belas titik dan mulai berlaku pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

Catat Ya, Ini 13 Titik Lokasi Ganjil-Genap di Jakarta (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Mulai hari ini, Polda Metro Jaya memperluas wilayah pemberlakuan ganjil-genap. Ada 13 belas titik dan mulai berlaku pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

Berikut 13 titik ganjil genap di Jakarta:

1. Jalan Jenderal Sudirman

2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan Rasuna Said

4. Jalan Fatmawati

5. Jalan Panglima Polim

6. Jalan Sisingamaraja

7. Jalan MT Haryono

8. Jalan Gatot Subroto

9. Jalan S Parman

10. Jalan Tomang Raya

11. Jalan Gunung Sahari

12. Jalan DI Panjaitan

13. Jalan Ahmad Yani

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, titik gage sepakat diperluas setelah pihaknya menggelar rapat bersama Dishub.

"Guna tetap mengendalikan mobilitas maka rapat tadi memutuskan bahwa titik gage yang tadinya 3 kawasan ini menjadi 13 kawasan," kata Kombes Sambodo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Sambodo menyebut jam operasional gage dimulai sejak pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Kebijakan ini berlaku kecuali hari libur.

"Kemudian berlaku hanya hari Senin sampai Jumat. Hari Sabtu, Minggu serta hari libur nasional, ganjil genap tidak berlaku," papar Sambodo. (RAMA)

SHARE