ECONOMICS

Catatan BKPM: Sepanjang 2020, 153 Ribu Proyek Terealisasi

Suparjo Ramalan 04/02/2021 08:00 WIB

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut, jumlah realisasi ratusan ribu proyek di diiringi dengan serapan tenaga kerja dalan negeri sebesar 1.156.361 orang.

Catatan BKPM: Sepanjang 2020, 153 Ribu Proyek Terealisasi. (Foto : MNC Media)

IDXChannel - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat sebanyak 153.349 proyek yang sudah terealisasi sepanjang 2020. Jumlah itu setara dengan nilai investasi Rp826 triliun. 

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut, jumlah realisasi ratusan ribu proyek di diiringi dengan serapan tenaga kerja dalan negeri sebesar 1.156.361 orang. 

“Total investasi (2020) Rp 826 triliun tersebut terdiri dari 153.349 proyek investasi dengan penyerapan tenaga kerja 1.156.361 orang,” ujar dalam gelaran Mandiri Invesment, Rabu (3/1/2021).

Dari data BKPM, target investasi pada tahun lalu senilai Rp886 triliun. Karena pandemi Covid-19, maka nilainya direvisi menjadi Rp817 triliun. Meski demikian, dalam realisasinya nilai investasi 2020 mencapai Rp826 triliun atau setara 101,1 persen dari yang ditargetkan. 

Jumlah itu terdiri dari investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp413,5 triliun atau naik 7 persen. Sementara sisanya berasal dari penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp412,8 triliun atau turun 2,4 persen.

Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu juga menuturkan target investasi langsung pemerintah pada 2024 sebesar Rp4.983,2 triliun. Target tersebut harus direalisasikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di atas 5 persen. Hal itu sudah diupayakan sejak 2020.

"Penting kami menyampaikan dalam target kabinet sekarang untuk investasi langsung dari tahun 2020 sampai 2024 itu lebih Rp 4.983,2 triliun, ini  adalah angka yang harus kami lakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen," katanya.

Pemerintah optimis dengan target investasi langsung tersebut. Melalui, instrumen Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, pemerintah akan melakukan terobosan secara komprehensif guna menarik investor baik dalam dan luar negeri. Saat ini aturan turunan Ciptaker sudah difinalisasikan dan segera diumumkan pemerintah. 

"Ini kabar yang  positif dari pemerintah  ke dunia usaha karena UU tersebut telah melakukan terobosan yang komprehensif untuk kemudahan berusaha, jadi buat izin tidak perlu lagi manual, semua berbasis elektronik dan OSS, jadi kita bisa sekarang melakukan transparansi. Karena pengusaha hanya butuh empat hal, kemudahan, kecepatan, efisien dan transparan," pungkasnya. (FAHMI)

SHARE