ECONOMICS

Catatan BPS: Upah Harian Buruh Tani & Bangunan Naik

Rina Anggraeni 15/02/2021 17:00 WIB

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, upah nominal harian buruh tani nasional naik sebesar 0,46% dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

Buruh tani. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Upah buruh tani dan bangunan ternyata mengalami kenaikan di Januari 2021. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, upah nominal harian buruh tani nasional naik sebesar 0,46% dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

"Dari Rp55.921 per hari menjadi Rp56.176 per hari. Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,01%  dibanding Desember 2020, yaitu dari Rp52.331 menjadi Rp52.338," kata Kepala BPS, Suhariyanto, dalam konferensi pers secara virtual, Senin (15/2/2021).

Suhariyanto menjelaskan, upah riil buruh tani merupakan perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga pedesaan. Sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.

Adapun upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Januari 2021 naik 0,10%  dibanding Desember 2020. Dari Rp90.816 per hari menjadi Rp90.907 per hari. 

"Sementara upah riilnya mengalami penurunan sebesar 0,16 %," papar dia.

Sedangkan, rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita pada Januari 2021 dibandingkan dengan Desember 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,14%, dari Rp28.733 per kepala menjadi Rp28.774 per kepala.

"Upah riilnya Januari 2021 dibanding Desember 2020 turun sebesar 0,12%, yaitu dari Rp27.188 per kepala menjadi Rp27.155 per kepala," imbuhnya.

Kemudian rata-rata upah nominal asisten rumah tangga di Januari 2021 dibandingkan dengan Desember 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,13 persen, dari Rp419.990 per bulan menjadi Rp420.536 per bulan.

"Upah riil asisten rumah tangga Januari 2021 dibanding Desember 2020 turun sebesar 0,13% , yaitu dari Rp397.396 per bulan menjadi Rp396.880 per bulan," pungkasnya. (TYO)

SHARE