Cegah Banjir, Bekasi Mulai Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Sungai
Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan penertiban bangunan liar (Bangli) di sepanjang bantaran sungai.
IDXChannel - Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan penertiban bangunan liar (Bangli) di sepanjang bantaran sungai. Langkah tersebut sebagai antisipasi terjadinya banjir pada musim penghujan di wilayah aliran sungai-sungai yang ada di Kabupaten Bekasi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Dodo Hendra Rosika mengatakan, penertiban banguna liar di bantaran sungai akan dilakukan mulai hari ini agar normalisasi aliran sungai di wilayahnya berjalan lancar.
"Penyebab banjir karena banyaknya bangunan liar di bantaran sungai," katanya.
Menurut dia, penertiban kedepannya tidak lagi menyasar pada bangunan yang berdiri di tanah-tanah milik Perum Jasa Tirta (PJT). Sebaliknya, penertiban akan menyasar pada titik-titik yang menjadi program pembangunan di Kabupaten Bekasi.
"Sebab penertiban ini kan menggunakan APBD, jadi kedepan kita melakukan penertiban untuk mendukung program pembangunan,"ucapnya.
Sebelumnya, banyak bangunan berdiri di atas bantaran sungai menjadi salah satu kendala program normalisasi sungai di Kabupaten Bekasi.
Keberadaaan bangunan tersebut bahkan menutupi akses masuk sehingga menyulitkan alat berat untuk bekerja. Demikian disampaikan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan saat meninjau proyek normalisasi pengendalian banjir di Kali Jambe, Kecamatan Tambun Selatan.
"Berdasarkan laporan camat dan kepala desa, terdapat bangunan liar, problem yang dihadapi adalah tertutupnya akses sehingga alat berat tidak dapat masuk,"kata Dani.
Padahal, normalisasi yang sedang dikerjakan guna mengurangi potensi bencana banjir. (NDA)