Cegah Infeksi, Ini Imbauan Jubir Covid-19
Virus Covid-19 kini terus berkembang hingga menghadirkan berbagai varian. Salah satu varian itu BA.4 dan BA.5 yang mulai merebak ke berbagai negara.
IDXChannel - Virus Covid-19 kini terus berkembang hingga menghadirkan berbagai varian. Salah satu varian itu BA.4 dan BA.5 yang mulai merebak ke berbagai negara.
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dr.Reisa Broto Asmoro mengungkap untuk melakukan pencegahan dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Dia juga mengajak agar masyarakat segera melakukan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap dan booster untuk terlindungi dari perburukan bila teriinfeksi.
"Banyak sekali yang sudah divaksinasi dan terlindungi, tapi kalau masih ada yang belum dilengkapi segeralah vaksin dua dosis dan booster. Karena kadar antibodi dalam tubuh kita itu penting sekali dijaga, agar kita bisa terlindungi dan juga bila terinfeksi tidak berat," ungkap dr Reisa dikutip dalam Siaran Sehat, Kamis (16/6/2022).
Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH menjelaskan kalau sifat dari varian BA.4 dan BA.5 ini sangat mudah menular. Namun, untuk tingkat keparahan masih rendah, dibandingkan varian sebelumnya.
Syahril pun menambahkan jika varian kedua ini memiliki gejala yang ringan. Sehingga masyarakat diimbau tidak terlalu cemas atau khawatir.
"Sekarang kita masuk dengan subvarian BA.4 dan BA.5, jadi kita sudah lewat dengan delta dan sekarang masih ada omicron. Kabar baiknya adalah walaupun varian ini penularannya lebih cepat, lebih banyak tapi tingkat keparahannya itu rendah," jelas dr Syahril
Sehubungan dengan itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga mengimbau agar tetap menggunakan masker bagi masyarakat di tengah berkativitas. Sudah pasti tidak merugikan karena bisa melindungi diri dan orang dari terinfeksi virus Covid-19.
"Tapi kalau di luar ruangan padat sekali, ada yang batuk-batuk, kita sendiri merasa tidak sehat, silakan memakai masker," imbuhnya dalam Keterangan Pers Update PPKM beberapa hari lalu
(NDA)