Cegah Tambang Ilegal, Sistem Simbara Tambah Penerimaan Negara Rp7,1 Triliun
Sistem yang mengintegrasikan layanan dari hulu hingga hilir kegiatan pertambangan itu telah menambah pendapatan negara sebesar Rp7,1 triliun.
IDXChannel - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Dirjen Anggaran Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan ada empat dampak positif dari Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Kementerian/Lembaga atau Simbara.
Sistem yang mengintegrasikan layanan dari hulu hingga hilir kegiatan pertambangan itu telah menambah pendapatan negara sebesar Rp7,1 triliun.
"Simbara telah memberikan capaian langsung dan signifikan untuk penerimaan negara," kata Isa dalam Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui SIMBARA, di Kantor Kemenkeu Jakarta, Senin (22/7/2024).
Rinciannya, pencegahan atas modus illegal mining senilai Rp3,47 triliun, tambahan penerimaan negara yang bersumber dari data analitik dan juga risk profiling dari para pelaku usaha sebesar Rp2,53 triliun, dan penyelesaian piutang dari hasil penerapan otomatik blocking system yang juga merupakan bagian dari Simbara sebesar Rp1,1 triliun.
Hingga saat ini Simbara juga telah berhasil menyelaraskan 10 sistem independen yang tadinya tersebar di 6 Kementerian/Lembaga dan memberikan beberapa dampak positif ke depannya.
"Pertama, kita sudah bisa mewujudkan layanan satu pintu melalui single data entry. Kedua, ketersediaan satu data minerba yang andal. Ketiga, pengawasan menjadi lebih terpadu," kata Isa.
Keempat, implementasi Domestic Market Obligation (DMO) dan hilirisasi minerba menjadi lebih efektif. Kelima, pencegahan fraud melalui risk profiling terus bisa ditingkatkan.
"Dan yang keenam, pencegahan illegal mining dan penghindaran pembayaran dan penyetoran hak-hak negara dapat kita terus tingkatkan kualitasnya," kata Isa.
(NIA)