Cegah Transaksi Ilegal, Perdagangan dan Keuangan Digital Perlu Dipantau
Transaksi barang yang saat ini serba digital perlu dipantau. Menurutnya, hal itu amat penting untuk dilakukan agar tidak terjadi kesalahan.
IDXChannel - Kehadiran Covid -19 membawa perubahan yakni terjadinya gangguan pada teknologi digital. Hal tersebut lantaran, Covid-19 tidak mengizinkan masyarakat untuk melakukan pertemuan fisik atau interaksi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menilai, transaksi barang yang saat ini serba digital perlu dipantau. Menurutnya, hal itu amat penting untuk dilakukan agar tidak terjadi kesalahan atau adanya transaksi ilegal.
"Transaksi barang digital dianggap berisiko. Dan itulah mengapa selain juga disalahgunakan untuk transaksi ilegal dan inilah mengapa pemantauan sangat penting," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (32/3/2021).
Awal abad ke-20, menurut dia sudah bisa menyaksikan peningkatan arus perdagangan dan keuangan global. Namun, jenis globalisasi ini, sekarang telah digantikan dan kalah bersaing dengan apa yang di sebut lintas yang serba digital.
"Jadi kami melihat bahwa ini akan berubah. Banyak cara kita berbisnis, tidak hanya orangnya, bisnisnya tetapi juga dari sudut pandang pemerintah, pemerintah dalam hal ini dituntut untuk melakukan inovasi agar tidak hanya dapat memberikan regulasi dan kebijakan yang tepat, tetapi juga mengubah cara kita berbisnis," beber dia.
Maka dalam situasi seperti ini, pemerintah, dunia usaha, dan juga semua institusi harus merespon menyesuaikan dan dalam hal ini, berkembang pesat pada situasi seperti ini.
"Kita harus melakukan yang terbaik dari transformasi digital ini, dan memastikan bahwa produktivitas, inovasi akan menjadi tanpa cela, sementara pada saat yang sama harus melihat risiko penurunan dengan transformasi digital ini, transformasi digital, juga telah menyebabkan barang digital menjadi menjadi sangat berkembang di dunia," ucapnya.
(Sandy)