Cegah Varian Covid-19 Masuk RI, Kepulangan Pekerja Migran Akan Diawasi Ketat
Pemerintah dan stakeholder terkait menyatakan bakal melakukan pengawasan ketat terkait dengan kepulangan dari Pekerja Migran Indonesia (PMI).
IDXChannel - Pemerintah dan stakeholder terkait menyatakan bakal melakukan pengawasan ketat terkait dengan kepulangan dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) di saat hari raya Idul Fitri atau Lebaran tahun 2021.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengungkapkan, mekanisme kepulangan para PMI itu sendiri nantinya bakal melalui beberapa prosedur ekstra ketat yang terkait dengan penanganan Pandemi Covid-19 atau virus corona.
"Banyaknya Pekerja Migran Indonesia dari, Malaysia, Singapura, Hong Kong pulang ke Indonesia dibutuhkan suatu pengetatan. Sesuai ketentuan mereka lakukan test PCR, isolasi, dan karantina 4 hari, lalu tes PCR lagi baru lakukan kegiatan atau perjalanan selanjutnya," kata Budi dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9, yang disiarkan melalui YouTube, Jakarta, Rabu (5/5/2021).
Sementara itu, Budi juga menyinggung soal pengetatan pengawasan terkait dengan diperbolehkannya melakukan perjalanan di wilayah-wilayah Aglomerasi di saat Lebaran.
"Karena diperbolehkan perjalanan Aglomerasi seperti, Jabodetabek, Bandung raya, Yogyakarta raya, Solo raya, Makassar raya, Medan raya tapi dilaksanakan dengan PPKM mikro artinya Pemda lakukan upaya detail," ujar Budi.
Pemerintah sendiri telah resmi melarang mudik Lebaran selama 12 hari terhitung sejak 6-17 Mei 2021. Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan virus Covid-19. (TYO)