Cek Tarif Listrik Terbaru April-Juni 2023, Tidak Ada Kenaikan
Tarif listrik terbaru April-Juni 2023 tidak mengalami perubahan atau kenaikan. Hal ini sesuai keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
IDXChannel – Tarif listrik terbaru April-Juni 2023 tidak mengalami perubahan atau kenaikan. Hal ini sesuai dengan keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Tidak adanya kenaikan tarif listrik atau tariff adjustment ini resmi berlaku sejak 1 April hingga akhir Juni 2023 mendatang. Hal ini dilakukan PLN untuk menjaga daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kondisi saat ini.
Meski tidak mengalami kenaikan, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah efisiensi dan menawarkan listrik andal dan berkualitas.
Rincian Tarif Listrik Terbaru April-Juni 2023
Berdasarkan keterangan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, penetapan tarif listrik terbaru triwulan II/ 2023 ini ditentukan berdasarkan realisasi parameter ekonomi makro rata-rata pada November-Desember 2022 serta Januari 2023.
Penetapan tarif listrik April-Juni 2023 ini juga mengacu pada realisasi kurs Rp15.522, 99 per USD, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar USD80,90 per barel, serta tingkat inflasi sebesar 0,36%. Selain itu, Harga Batu Bara Acuan (HBA) sebesar Rp920,41 per kilogram sesuai kebijakan DMO batu bara senilai USD70 per ton juga turut menjadi pertimbangan dalam menetapkan tarif listrik.
Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu, seharusnya tarif listrik nonsubsidi naik sesuai dengan empat parameter tersebut. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kondisi saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak naik.
Tidak adanya tariff adjustment ini membuat tarif listrik untuk berbagai kategori masih tetap sama atau tidak mengalami perubahan dibanding periode sebelumnya. Dilansir dari laman resmi PLN, berikut rincian tarif listrik terbaru April-Juni 2023.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 Volt Ampere (VA) Bersubsidi: Rp415 per kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi: Rp605 per kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp1.352 per kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas: Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan B-2/Tegangan Rendah (TR) daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh.
- Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
- Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh.
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh.
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan L/TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh.
Itulah rincian tarif listrik terbaru April-Juni 2023 yang perlu Anda ketahui. Besaran tarif listrik per kWh tersebut berlaku sejak 1 April 2023 hingga akhir Juni 2023 mendatang.