ECONOMICS

China dan Singapura akan Jadi Benchmark Pengaturan Ekonomi Digital Indonesia

Nur Ichsan Yuniarto 13/09/2023 13:40 WIB

Pengaturan ekonomi digital di Indonesia nantinya akan mengadopsi China dan Singapura.

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki.

IDXChannel - Pengaturan ekonomi digital di Indonesia nantinya akan mengadopsi China dan Singapura. Hal ini dikatakan Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki.

"Kedua negara tersebut kita jadikan benchmark dalam hal pengaturan ekonomi digital," kata Teten lewat keterangan tertulisnya, Rabu (13/9/2023).

Teten menambahkan, di China, ekonomi digital melahirkan ekonomi baru.

"Namun yang baru tidak membunuh pelaku ekonomi lama," kata dia.

Sehingga, dalam kurun waktu 10 tahun dari 2011, ekonomi digital di China berkembang naik lima kali lipat dengan menyumbang 41% terhadap GDP. 

"Dan di China, 90% dikuasai ekonomi domestik dan sisanya hanya 10% oleh asing," kata Menteri Teten.

Lebih lanjut dia mengatakan, kebijakan transformasi digital harus benar-benar mampu melindungi ekonomi domestik, melindungi produk lokal serta melindungi produk UMKM dari serbuan produk asing.

Teten menambahkan, pengaturan ekonomi digital di Indonesia masih terbilang lemah, di mana 56% pasar e-commerce dikuasai asing, sedangkan domestik hanya 44%.

"Kalau kita tidak segera mengaturnya, ini akan menjadi ancaman serius bagi ekonomi domestik," kata dia.

Saat ini, kata dia, sudah banyak pelaku UMKM yang mengeluhkan kondisi yang semakin tidak menguntungkan untuk bisnisnya. Dia mencontohkan praktik bisnis yang dilakukan platform digital asal China, Tiktok di Indonesia.

"Di mana di China sendiri bahkan mengatur larangan praktik monopoli oleh platform digital," tegas Teten.

Teten optimistis jika negara-negara asing tidak kemudian akan meninggalkan Indonesia hanya karena menerbitkan aturan mengenai ekonomi digital yang lebih tegas. (NIY)

SHARE