Covid-19 di Kudus Kian Mengkhawatirkan, Kamar Tidur Pasien Hampir Penuh
Kasus Covid-19 di Kudus Jawa Tengah kian mengkhawatirkan. Berdasarkan data corona.jatengprov.go.id, Kabupaten Kudus menempati posisi pertama.
IDXChannel – Kasus Covid-19 di Kudus Jawa Tengah kian mengkhawatirkan. Berdasarkan data corona.jatengprov.go.id, Kabupaten Kudus menempati posisi pertama dalam kasus aktif Covid-19 per 3 Juni 2021 di Jawa Tengah dengan jumlah 1.398 kasus.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, melakukan serangkaian kegiatan di Kudus selama satu hari penuh, Jumat (4/6/2021). Dia memimpin Apel Besar Penanganan Covid-19 yang digelar di Alun-Alun Simpang 7 Kudus.
Jenderal bintang dua itu didampingi Pangdam IV/Diponegoro, Dirintelkam, Dirlantas, Dirsamapta, Dirbinmas, Dirkrimsus, Dansat Brimob, Kabidhumas dan Kabiddokkes, serta Asops Kodam, Asintel Kodam, dan Danrem 073 Makutarama Salatiga
Apel itu juga melibatkan Bupati Kudus, Lurah, Camat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, serta Tenaga Kesehatan Perwakilan tiap rumah sakit, Tim Pemulasaran TNI dan Polri Kabupaten Kudus, dan petugas BPBD Kabupaten Kudus. Bahkan dalam apel pagi tersebut, disiapkan Rantis Water Cannon dan Mobil Penerangan Exwil Pati beserta Driver dan Operator.
“Apel ini bertujuan untuk mensosialisasikan, mengantisipasi, dan memutus mata rantai penyebaran virus corona. Perlu diketahui dari data corona.jatengprov.go.id Kudus menempati posisi pertama dalam kasus aktif Covid-19 per tanggal 3 Juni 2021 di Jawa Tengah dengan jumlah 1.398 kasus,” kata dia.
Dia menambahkan, jumlah kasus terkonfirmasi di Kudus mencapai 7.975 orang, sembuh 5.918 orang, dan meninggal dunia 659 orang. Kondisi ini berbanding terbalik dengan ketersediaan tempat tidur di 7 rumah sakit di wilayah Kudus, yang semakin menipis.
“Dari 393 tempat tidur isolasi covid, sudah terisi 359 tempat tidur (91%) dan ruang icu dari jumlah 41 tempat tidur, sudah terisi 38 tempat tidur (92%),” ungkapnya.
Dia melanjutkan, kondisi akan semakin parah jika terjadi penambahan kasus aktif di wilayah Kudus dan sekitarnya. Sebab, akan semakin rawan terjadinya kekurangan tempat tidur di rumah sakit.
“Masalah Covid-19 merupakan tanggung jawab kita bersama bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, TNI maupun Polri saja, tetapi hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memutus mata rantai Covid-19,” tandasnya.
“Karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, oleh karena itu kita semua harus bergerak bersama. Saat ini pemerintah, TNI, dan Polri membutuhkan peran serta dari masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19 ini. Minimal kita saling mengingatkan untuk disiplin terhadap protokol kesehatan yaitu 3 M (memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan) dengan kita mematuhi 3 M tersebut. kita sudah turut mendukung upaya pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19,” jelas Luthfi. (TYO)