ECONOMICS

Covid-19 Melonjak Tinggi, DKI Jakarta Berlakukan PTM 50 Persen

Bachtiar Rojab 03/02/2022 21:31 WIB

Lonjakan kasus Covid-19 sudah semakin mengkhawatirkan. Hari ini saja sudah menembus lebih dari 27 ribu kasus.

Covid-19 Melonjak Tinggi, DKI Jakarta Berlakukan PTM 50 Persen. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Lonjakan kasus Covid-19 sudah semakin mengkhawatirkan. Hari ini saja sudah menembus lebih dari 27 ribu kasus.

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) telah diputuskan, sesuai hasil perundingan dengan Pemerintah pusat.

Pria yang akrab dipanggil Ariza menuturkan, usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengenai PTM 100 persen akhirnya harus diganti dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan kapasitas PTM 50 persen.

"PTM 50 persen seperti yang disampaikan rapat kami kemarin sudah diputuskan di internal. Kami ingin mengusulkan PTM 100% itu awalnya selama sebulan berubah mnjadi PJJ," ujar Ariza saat diwawancarai langsung MNC Portal Indonesia, Kamis (3/2/2022).

Ariza menambahkan, hasil dari diskusi tersebut telah dikoordinasikan dengan pemerintah dan akan diuji cobakan mulai besok.

"Hasil diskusi perundingan dengan Pemerintah Pusat akhirnya diputuskan, kami sudah surati juga, kami komunikasikan juga. Diputuskan di 50 prsen, kita akan coba dulu, Mulai besok," ucap Ariza.

Menanggapi terkait penolakan usulan PTM 100 persen, Ariza menerangkan, semua berasal dari diskusi bersama dan keputusan Pemerintah Pusat perlu ditaati.

"Diskusi semua ada plus minus nya yang penting semua dirumuskan bersama di diskusikan bersama dan keputusan ada di Pemerintahan Pusat, kami patuh dan taat," katanya. (TYO)

SHARE