ECONOMICS

Cuti Bersama Lebaran Direvisi, Menko PMK: Hindari Kemacetan saat Mudik

Widya Michella 29/03/2023 13:55 WIB

Pemerintah secara resmi merevisi hari libur bersama Idul Fitri tahun 2023 dimana sebelumnya tanggal 21-26 April 2023 diubah menjadi tanggal 19-25 April 2023.

Cuti Bersama Lebaran Direvisi, Menko PMK: Hindari Kemacetan saat Mudik. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah secara resmi merevisi hari libur bersama Idul Fitri tahun 2023 dimana sebelumnya tanggal 21-26 April 2023 diubah menjadi tanggal 19-25 April 2023.

"Sesuai SKB tentang hari libur tahun 2023 diubah menjadi tanggal 19-25 April 2023. Dalam hal ini digeser lebih maju ditambah satu hari pada tanggal 19 April 2023," kata Menko Muhadjir Effendy di Kantor Menko PMK, Jakarta, Rabu (29/3/2023). 

Revisi tersebut telah disetujui oleh Menpan RB, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Agama. Menko PMK mengatakan langkah yang dilakukan saat ini adalah strategi pemerintah untuk menghindari kemacetan pada periode mudik Lebaran 2023.

"Pertimbangan menggeser dan menambah adalah untuk memberikan kesempatan masyarakat sehingga menghindarkan penumpukan massa pada puncak mudik bersamaan idul Fitri 21 April 2023,"kata dia. 

Berdasarkan hasil survei Kemenhub secara periodik tahun ini yang akan mudik 123 juta orang, dja mengalami kenaikan drastis, karena tahun lalu 85 juta  

"Berkenaan dengan itu [pemerintah] telah melakukan penandatanganan perubahan SKB tiga menteri tahun 2023,"ujar dia. 

"Saya mohon pemangku kepentingan, Kemenhub, TNI Polri untuk melakukan asesmen berkala guna mengantisipasi mobilitas, dalam mudik 2023 sehingga pelaksanaan operasional mengendalikan arus mudik bisa dengan baik," tuturnya.

(SLF)

SHARE