ECONOMICS

Cuti Lebaran Sampai 10 Hari, Mudik lebaran di Jabar Diproyeksi Membludak 

Agung Bakti Sarasa 08/04/2022 20:04 WIB

Usai pemerintah menetapkan masa cuti lebaran mencapai 10 hari, arus mudik lebaran di Jawa Barat diproyeksi bakal membludak.

Cuti Lebaran Sampai 10 Hari, Mudik lebaran di Jabar Diproyeksi Membludak . (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Usai pemerintah menetapkan masa cuti lebaran mencapai 10 hari, arus mudik lebaran di Jawa Barat diproyeksi bakal membludak. Hal ini terjadi usai pemerintah melonggarkan pembatasan sosial pada Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2022.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar, A Koswara mengatakan, pencabutan larangan mudik dan panjangnya libur nasional tersebut berpotensi membuat arus mudik Lebaran 2022 di Jabar membludak.

Bahkan, kata dia, arus mudik tahun ini diprediksi bakal seperti kondisi normal saat pandemi COVID-19 belum melanda Tanah Air, mengingat adanya pelonggaran aturan pembatasan sosial. 

"Dari hasil survei, pemudik melakukan pergerakan hampir kembali ke kondisi sebelum pandemi. Apalagi, waktu liburnya panjang, 10 hari. Ini bakal menambah (pemudik)," ujar Koswara, Jumat (8/4/2022). 

Menurutnya, peningkatan arus mudik juga terjadi karena Jabar selama ini menjadi tujuan wisata. Sehingga, potensi pergerakan kendaraan pun akan seperti kondisi normal seperti sebelum pandemi. 

"Libur (panjang) ini menambah pergerakan kendaraan ditambah warga yang berwisata. Jadi harus dibuatkan rencana operasinya supaya tidak ada hal yang tidak diinginkan," katanya. 

Salah satu upaya antisipasi membludaknya pemudik, tambah Koswara, yakni penyiapan posko-posko mudik yang tersebar di Jabar. 

"Posko mudik Dishub Jabar total ada 9 posko, (Dishub) kabupaten/kota ada 123 posko, dan BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) ada 11 posko. Kemudian, rest area ada 4 dan kepolisian hampir sama dengan kita," papar Koswara. 

Koswara juga menyebutkan, sedikitnya 4.300 personel akan dikerahkan untuk mengamankan arus mudik Lebaran 2022.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan bahwa cuti bersama Lebaran 2022 berlangsung selama 10 hari, yakni 29 April, lalu 4 hingga 6 Mei 2022 mendatang. (TYO)

SHARE