ECONOMICS

Daerah-Daerah Ini Bakal Diguyur Insentif Rp3 Triliun dari Sri Mulyani

Michelle Natalia 10/07/2023 16:39 WIB

Kementerian Keuangan akan membayar insentif untuk daerah-daerah yang berprestasi dalam pengendalian inflasi, kemiskinan, meningkatkan investasi.

Daerah-Daerah Ini Bakal Diguyur Insentif Rp3 Triliun dari Sri Mulyani. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Keuangan akan membayar insentif untuk daerah-daerah yang berprestasi dalam pengendalian inflasi, kemiskinan, meningkatkan investasi, dan pelaksanaan TKDN. 

"Ada Rp3 triliun yang kami akan berikan sebagai hadiah atas prestasi daerah," ucap Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja dengan Banggar DPR RI dan Gubernur Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Senin (10/7/2023).

Sri Mulyani juga menyebut bahwa insentif fiskal juga akan diberikan untuk 60 daerah tertinggal agar mereka bisa mengejar dan tidak menjadi tertinggal. 

"Untuk Dana Desa, kita fokuskan untuk memerangi kemiskinan ekstrem. TKD dalam hal ini akan tetap dijaga," ungkap Sri.

Kementerian Keuangan juga akan melaksanakan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang merupakan DBH baru sebesar Rp3,4 triliun yang dibayarkan di semester kedua.

Kemudian untuk Transfer ke Daerah (TKD) secara keseluruhan di 2023, pihaknya memperkirakan angkanya mencapai Rp825,4 triliun, atau tumbuh 1,1% dari tahun lalu. Angka ini di atas pagu anggaran tahun ini. 

"Jadi, untuk belanja pemerintah pusat dan TKDD, kami perkirakan realisasinya semua di atas 100%, atau di atas pagu," tambahnya.

Sri juga mengatakan bahwa beberapa hal akan dilaksanakan di semester II-2023 untuk TKDD. 

"Pelaksanaan UU HKPD sudah akan kami lakukan, termasuk menerapkan DAU dengan persyaratan untuk pembayaran berdasarkan pelayanan pendidikan kesehatan dan pekerjaan umum. Kami juga sudah mendapatkan estimasi untuk membentuk 4 daerah otonom baru yang pasti akan menaikkan belanja," pungkas Sri. 

(SLF)

SHARE