Daftar Negara Bebas Visa untuk Turis RI, Ada Jepang hingga Turki
Beberapa negara memberlakukan visa atau permohonan untuk memasuki negaranya.
IDXChannel - Beberapa negara memberlakukan visa atau permohonan untuk memasuki negaranya. Permohonan tersebut disertai dengan dokumen-dokumen pelengkap seperti paspor, foto, jadwal perjalanan, bukti keuangan, dan informasi relevan lainnya. Namun, adakah negara bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia?
Mengutip Visa Index pada Kamis (4/1/2023), berikut daftar negara bebas visa untuk pemegang paspor indonesia:
Negara-negara tersebut meliputi: Angola, Barbados, Belarus, Bermuda, Brasil, Chile, Dominika, Ekuador, Fiji, Gabon, Gambia, Guyana, Haiti, Hong Kong.
Kemudian, Jepang, Kamboja, Kazakhstan, Kepulauan Cook, Kiribati, Kolombia, Macau, Mali, Maroko, Mikronesia, Namibia, Peru, Rwanda, St. Kitts and Nevis, Serbia, St. Vincent and Grenadines, Suriname, Tajikistan. Lalu, Timor Leste, Tunisia, Turki, Uzbekistan, dan Venezuela.
Daftar negara di atas merupakan negara-negara bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia. Namun, durasi tinggal dan tujuan perjalanan yang diizinkan di setiap negara bergantung pada regulasi visa negara tersebut.
Sementara itu, ada negara yang memberlakukan visa on arrival (VoA) untuk pemegang paspor Indonesia.
VoA sama dengan visa pada umumnya. Perbedaannya, VoA bisa diajukan ketika turis tiba di negara tujuan.
Negara yang memberlakukan VoA untuk turis Indonesia, yaitu Azerbaijan, Bangladesh, Bolivia, Burundi, Guinea-Bissau, Kapulauan Marshall, Kirgistan, Komoro, Madagaskar, Maladewa, Malawi, dan Mauritania.
Kemudian, Mauritius, Mozambik, Nepal, Nikaragua, Niue, Oman, Palau, Qatar, Samoa, Seychelles, Somalia, Tanzania, Tuvalu, Yordania, dan Zimbabwe. (NIA)