ECONOMICS

Dalami Dugaan Suap Mantan Walkot Ambon, KPK Periksa Dua Pejabat Alfamidi

Martin Ronaldo 29/08/2022 14:11 WIB

KPK kembali memeriksa sejumlah petinggi di Alfamidi untuk melakukan proses penyelidikan tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi tersebut.

Dalami Dugaan Suap Mantan Walkot Ambon, KPK Periksa Dua Pejabat Alfamidi (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan penerimaan suap yang diperoleh oleh mantan Wali Kota Ambon, Richard Louhanapessy dalam perizinan pembangunan retail gerai Alfamidi yang berada di Kota Ambon Tahun 2020.

Kali ini, KPK kembali memeriksa sejumlah petinggi di Alfamidi untuk melakukan proses penyelidikan tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi tersebut. 

Dua saksi yang diperiksa pada Jumat (26/8/2022) yakni, Suantopo PO selaku Direktur PT Midi Utama Indonesia Tbk, dan Lilik Setiabudi selaku Property Development Director PT Midi Utama Indonesia, Tbk.

"Kedua saksi hadir dan dilakukan pendalaman melalui pengetahuan para saksi tersebut, antara terkait dengan rekomendasi dan persetujuan untuk dilakukannya pembangunan cabang retail Alfamidi di Kota Ambon," jelas Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah memeriksa tiga petinggi PT Midi Utama sebagai saksi. PT Midi Utama merupakan perusahaan yang menaungi gerai swalayan atau minimarket Alfamidi.

Ketiga petinggi perusahaan Alfamidi itu yakni, Corcomm License and Franchise Director PT Midi Utama Indonesia, Solihin; License Manager Cabang Ambon, Nandang Wibowo; dan Deputi Branch Manager Cabang Ambon, Wahyu Somantri.

Ketiganya dicecar penyidik soal dugaan aliran uang pelicin atau suap untuk mengurus berbagai dokumen persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail maupun kegiatan usaha lainnya tahun 2020 di Kota Ambon.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk pengurusan berbagai dokumen persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail maupun kegiatan usaha lainnya tahun 2020 di Kota Ambon," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (5/8/2022).

(SAN)

SHARE