Dana Bansos PPKM Level 4 Bermasalah? Luhut: Wajib Lapor!
Menko Luhut meminta masyarakat untuk lapor jika ada dana bansos yang bermasalah.
IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Level 4 Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan jika dana bansos PPKM bermasalah maka pemerintah menghimbau kepada warga untuk melaporkan kendalanya.
Luhut menyebut pelaporan tersebut bisa dilakukan oleh seluruh warga yang terdampak melalui pejabat terdekat seperti RT maupun RW tempat tinggal warga tersebut.
"Jika ditemukan masalah, ya bisa saja dong tapi mereka wajib lapor, karena ada juga yang berulang atau redundant maka warga juga harus lapor harus ada dua belah pihak. Pemerintah menyiapkan datanya, mengaudit datanya dan warga yang menerima jika belum dapat haknya lapor," kata Luhut melalui pernyataan virtual, dikutip Jumat (23/7/2021).
Dirinya menyampaikan regulasi dari penyampaian atau penyaluran dana bansos yang disusun Menteri Sosial ini sangat rinci dan detail sehingga meminimalisir kesalahan.
"Mereka harusnya langsung lapor ke RT setempat yang paling dekat, nanti akan kami (Pemerintah) uruskan, nanti saya akan cek dan bilang ke bu Risma. Kecuali ada hal-hal aneh, tidak ada alasan orang salah alamat," ujarnya.
Luhut mengaku pihak pemerintah bersama presiden telah membahas penerima bansos yang tidak memiliki KTP atau warga dengan kendala dari penyebaran wilayahnya.
"Tetap saja pokoknya mereka juga harus dapat. Mereka itu juga warga Indonesia dan kami sudah berintegrasi ke disdukcapil. Jika masih bermasalah nanti saya akan cek langsung untuk ditindak lanjuti, kita cari jalan keluarnya," pungkasnya.
Meskipun demikian Luhut mengaku pemerintah telah transparan dan meratakan penyebaran dan pendistribusian dana bantuan sosial agar berjalan dengan lancar. (NDA)