Danai Calon Unicorn, Merah Putih Fund Bidik Rp 4,3 Triliun
Pemerintah targetkan Merah Putih Fund mencapai USD 300 juta atau setara Rp4,3 triliun.
IDXChannel - Pemerintah menargetkan dana awal Merah Putih Fund yang digunakan untuk mendanai soonicorn (soon to be unicorn) mencapai USD 300 juta atau setara Rp4,3 triliun. Jumlah tersebut diproyeksikan akan terkumpul hingga kuartal III-2022 mendatang.
Menteri BUMN Erick Thohir mencatat salah satu tujuan Merah Putih Fund adalah mendorong pendanaan soonicorn agar menjadi unicorn.
"Makanya Tadi, kita akan masuk di perusahaan soonicorn menuju unicorn," ujar Erick dalam konferensi pers Akselerasi Digital, Rabu (15/12/2021).
Lantas berapa jumlah soonicorn yang dibutuhkan pemerintah untuk menjadi unicorn? CEO Mandiri Capital Indonesia Eddi Danusaputro menjelaskan, saat ini belum bisa memastikan jumlah calon perusahaan rintisan yang dibutuhkan untuk mendapat pendanaan.
Meski begitu, dia memastikan pendanaan Merah Putih Fund akan diberikan kepada calon startup yang memenuhi syarat yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Berapa jumlah soonicorn, ya kita belum bisa bilang, kita gak bisa memaksakan oh harus 1, harus 10, harus 15. Kita harus mencari yang berkualitas, jadi kita belum tahu persis berapa karena ujung- ujungnya akan kembali lagi memenuhi kriteria besar," ungkap Eddi.
Pemerintah juga tidak akan membatasi soonicorn yang nantinya menerima pendanaan negara. Merah Putih Fund sendiri merupakan lembaga pelat merah yang difokuskan pada pembiayaan perusahaan rintisan di dalam negeri.
Pendirian Merah Putih Fund dilatarbelakangi oleh maraknya investasi asing di sejumlah perusahaan rintisan Indonesia. Dari catatan pemerintah banyak startup dalam negeri dicaplok asing.
Nantinya, pemerintah melalui Kementerian BUMN juga terus mendorong investasi perusahaan pelat merah ke dalam unicorn. Sektor-sektor yang dibidik cukup beragam, baik fintech, e-commerce, edutech, hingga pertanian.
Di sektor-sektor tersebut sangat potensial bagi BUMN. Karena itu, pemegang saham tak ingin menunggu lama untuk menggelontorkan dana ke dalam saham perusahaan rintisan tersebut.
Upaya penguatan dan pengembangan startup dalam negeri tidak saja dilakukan melalui pendirian modal ventura atau investasi perusahaan pelat merah. Pemerintah juga akan mendorong pendirian startup yang dilakukan anak muda. Bahkan, dalam beberapa tahun ke depan setidaknya ada 25 startup baru. Saat ini Indonesia baru mencatatkan lima perusahaan rintisan. (TIA)