Danantara Merger 23 BUMN Kawasan Industri Jadi Satu Perusahaan
Konsolidasi BUMN tersebut ditargetkan rampung pada 5 November 2026.
IDXChannel - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia akan menggabungkan atau merger 23 perusahaan BUMN yang bergerak di sektor kawasan industri menjadi satu perusahaan.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria mengatakan, konsolidasi tersebut ditargetkan rampung pada 5 November 2026.
"Pada 5 November akan diumumkan merger daripada 23 perusahaan industrial estate kita menjadi satu perusahaan industrial estate," kata Dony saat ditemui usai acara 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Menurut Dony, merger ini tidak hanya bertujuan menyatukan perusahaan pengelola kawasan industri, tetapi juga mengubah model bisnis kawasan industri milik BUMN.
Di mana tanah tidak lagi menjadi sumber pendapatan utama pengelola kawasan industri. Tanah akan ditawarkan dengan skema yang lebih kompetitif untuk menarik investor, sementara pendapatan perusahaan akan berasal dari penyediaan berbagai fasilitas dan layanan di dalam kawasan.
"Tanah bukan lagi menjadi sumber pendapatan, tetapi tanah itu akan kita berikan secara cuma-cuma, tetapi pendapatannya akan datang dari fasilitas yang kita sediakan," ujarnya.
Konsep tersebut akan dikembangkan melalui kawasan industri terintegrasi yang tidak hanya menyediakan lahan bagi investor, tetapi juga dilengkapi berbagai fasilitas penunjang. Fasilitas tersebut mencakup sekolah, properti, kelistrikan, pengolahan air atau water treatment, fiber optic, serta berbagai infrastruktur pendukung lainnya.
Dony mengatakan, perubahan model bisnis tersebut diharapkan membuat kawasan industri Indonesia lebih kompetitif dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara.
"Sehingga dengan demikian kita menjadi cukup kompetitif, dan bahkan sangat kompetitif dibandingkan dengan negara-negara di sekitar kita," katanya.
Lebih lanjut, Dony menyebut konsolidasi 23 perusahaan tersebut akan menghasilkan satu institusi pengelola kawasan industri dengan total lahan sekitar 35.000 hektare. Dengan skala tersebut, perusahaan hasil konsolidasi diproyeksikan menjadi salah satu pengelola kawasan industri terbesar di Asia Tenggara.
"Menjadi satu, dan kita akan menjadi pengelola industrial estate terbesar se-Asia Tenggara dengan total kelolaan kita 35.000 hektare nantinya akan dikelola oleh satu institusi industrial estate kita," tutur Dony.
Meski demikian, Dony belum memastikan secara final skema bisnis yang akan diterapkan, termasuk mekanisme pemberian lahan kepada investor. Menurut dia, rincian model bisnis tersebut masih dalam tahap perumusan dan akan dijelaskan setelah pengumuman pada 5 November 2026.
Dalam penataan BUMN, bisnis kawasan industri juga akan dipisahkan dari Danareksa. Dony menjelaskan, Danareksa nantinya kembali menjalankan fungsi sebagai perusahaan asset management, sementara bisnis kawasan industri akan ditempatkan dalam entitas tersendiri.
"Danareksa menjadi asset management, kawasan industri menjadi sendiri, betul-betul pure bisnisnya di kawasan industri," katanya.
(DESI ANGRIANI)