ECONOMICS

Danantara Tunjuk Sufocindo Jadi Verifikator Tata Kelola Ekspor Batu Bara dkk

Rohman Wibowo 25/07/2026 15:30 WIB

Danantara menunjuk PT Sucofindo (Persero) sebagai verifikator untuk menyokong sistem tata kelola ekspor mineral nasional.

Danantara menunjuk PT Sucofindo (Persero) sebagai verifikator untuk menyokong sistem tata kelola ekspor mineral nasional. (Foto: Ist)

IDXChannel - Danantara menunjuk PT Sucofindo (Persero) untuk menyokong sistem tata kelola ekspor mineral nasional. BUMN jasa pengujian dan verifikasi ini tengah menyusun strategi untuk mengidentifikasi kandungan mineral ikutan, demi memastikan kepastian hukum serta mendukung percepatan program hilirisasi industri pertambangan.

"PT Sucofindo memperkuat perannya dalam mendukung tata kelola ekspor mineral nasional melalui penyusunan strategi identifikasi mineral ikutan, termasuk Rare Earth Elements dan unsur radioaktif. Langkah ini bertujuan meningkatkan kepastian hukum, menjaga kelancaran ekspor, serta mendukung agenda hilirisasi mineral nasional," kata Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (25/7/2026).

Komitmen penguatan verifikasi tersebut dibahas langsung dalam pertemuan khusus antara manajemen Danantara, BP BUMN, dan Direktur Utama PT Sucofindo (Persero) belum lama ini. Sinergi lintas lembaga ini difokuskan pada penyelarasan skema mitigasi risiko agar proses pemeriksaan ekspor mineral dapat berjalan lebih akuntabel dan terintegrasi.

"Kami belum lama ini menggelar pertemuan bersama Direktur Utama PT Sucofindo untuk membahas perkembangan strategi identifikasi mineral ikutan, penguatan mitigasi risiko ekspor, serta sinkronisasi langkah dalam mendukung tata kelola sektor mineral yang lebih efektif dan terintegrasi," kata Dony.

Melalui kemitraan strategis ini, BP BUMN bersama Danantara Indonesia mendorong pengoptimalan peran BUMN dalam membangun instrumen verifikasi ekspor yang transparan. 

Penguatan standar pengawasan ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian regulasi bagi para pelaku usaha, tetapi juga sanggup mendongkrak daya saing dan posisi tawar industri pertambangan Indonesia di pasar global.

Sebelumnya Danantara secara resmi mengubah status hukum PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berbentuk persero. Langkah ini diambil pemerintah untuk memperkuat tata kelola ekspor melalui sistem satu pintu bagi komoditas unggulan, yakni batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), serta paduan besi atau ferro alloys.

Pembentukan DSI ini digadang-gadang sebagai instrumen untuk mengoptimalkan perolehan devisa negara yang selama ini kerap menyusut akibat maraknya praktik under-invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya. 

(Rahmat Fiansyah)

SHARE