ECONOMICS

Dapat Santunan Rp15 Juta, Mensos Risma Minta Korban Gempa Cianjur Hemat

Widya Michella 05/01/2023 07:26 WIB

Pemerintah memberi santunan kepada 478 ahli waris korban meninggal gempa Cianjur senilai Rp15 juta per orang.

Dapat Santunan Rp15 Juta, Mensos Risma Minta Korban Gempa Cianjur Hemat. (Foto: Kemensos).

IDXChannel - Pemerintah memberi santunan kepada 478 ahli waris korban meninggal gempa Cianjur senilai Rp7,17 miliar. Masing-masing ahli waris mendapatkan bantuan Rp15 juta. 

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengimbau kepada ahli waris agar menggunakan santunan sesuai dengan kebutuhan dan dapat berhemat.

"Kalau misalkan kebutuhan makan kan bisa dipenuhi dari dapur umum. Jadi tidak perlu mengadakan sendiri. Yang kedua, bisa berhemat,” ujar Mensos dikutip dalam keterangan resminya, Kamis (5/1/2023).

Pada giatnya ke Lapangan Jagaraksa Warungkondang, Mensos meninjau langsung proses penyaluran santunan. Santunan disalurkan dengan metode cash transfer, di mana masyarakat dibuatkan rekening tabungan dan ATM untuk mengambil dana.

Kemensos menyiapkan petugas untuk melakukan verifikasi data penerima santunan. Proses pengambilan santunan berjalan kondusif. 

Masyarakat yang datang dapat langsung membuka rekening tabungan dibantu oleh petugas bank dan langsung mengambil uang melalui ATM keliling yang disediakan di lokasi Lapangan Jagaraksa Warungkondang.

Meskipun mendapatkan bantuan dari pemerintah, Risma berharap, masyarakat bisa berdaya dan mendapatkan penghasilan walaupun tinggal di pengungsian. 

“Makanya di sini beberapa kita ajarkan bagaimana mereka bisa mencari nafkah melalui dapur kreasi,” kata dia.

Tim Kementerian Sosial, lanjutnya, telah mengajarkan masyarakat agar mampu mandiri dan mengelola kebutuhan yang berhubungan dengan pengungsian secara swadaya. Upaya ini untuk mengantisipasi jika masa tanggap darurat tidak diperpanjang.

“Tagana (Taruna Siaga Bencana) harus melatih ibu-ibu warga sekitar untuk mereka bisa mandiri. Kita akan bantu untuk kebutuhannya, tapi mereka bisa kerjakan sendiri,” ucap mantan Wali Kota Surabaya itu.

Penyerahan santunan oleh Mensos dan Wapres ini merupakan santunan kedua. Sementara santunan tahap I telah diserahkan oleh Jokowi pada 9 Desember 2022. Sama seperti tahap II, sebanyak 122 jiwa menerima santunan sebesar Rp15 juta, dengan total santunan senilai Rp1,8 miliar.

(FAY)

SHARE