ECONOMICS

Dari 4,3 Juta UMKM, Baru 60 Ribu Bersertifikasi BPOM

Suparjo Ramalan 26/11/2024 14:10 WIB

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat baru 60 ribu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdaftar dan memiliki sertifikasi.

Dari 4,3 Juta UMKM, Baru 60 Ribu Bersertifikasi BPOM. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat baru 60 ribu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdaftar dan memiliki sertifikasi. Padahal, total pelaku usaha mikro yang bergerak di bidang pangan, olahan, dan siap saji mencapai 4,3 juta.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, dari data resmi yang dikantongi terdapat 61 juta UMKM di Indonesia. Sebanyak 4,3 juta di antaranya bekerja di bidang pangan, olahan, siap saji, dan sebagainya.

Namun, 4,3 juta UMKM yang beririsan dengan tugas BPOM, baru 60 ribu yang memperoleh sertifikasi.

“Dari jumlah total yang kita lihat sebetulnya ada sekitar 4,3 juta yang langsung beririsan dengan tugasnya Badan Pengawas Obat dan Makanan. Tetapi kita buka data, data di kami yang teregistrasi itu baru 60 ribu,” ujarnya saat konferensi pers di Gedung BPOM, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024).

UMKM di bidang kosmetik, obat tradisional, dan suplemen tercatat besar jumlahnya. Taruna Ikrar menyebut setidaknya ada 17 ribu UMKM menggarap usaha di bidang ini.

Meski begitu, dia enggan merinci berapa persentase pelaku usaha mikro di sektor kosmetik, obat tradisional, dan suplemen yang sudah mendapat sertifikasi BPOM.

“Kemudian dari bidang yang hubungannya dengan kosmetik, kemudian obat tradisional, suplemen itu juga jumlahnya sangat besar karena obat asli Indonesia itu ada 17.200 jenis,” kata dia.

“Dan dari situ berarti UMKM kita itu paling tidak minimal sekitar 17 ribu,” paparnya,” ujar dia. 

(Dhera Arizona)

SHARE