ECONOMICS

Daripada Beri Sanksi, Marzuki Alie Sarankan Penerima Vaksin Dapat Insentif & Uang Jajan

Sindonews 16/02/2021 09:27 WIB

Marzuki Alie menyarankan sebaliknya, agar masyarakat diberikan reward atau penghargaan ketimbang sanksi.

Daripada Beri Sanksi, Marzuki Alie Sarankan Penerima Vaksin Dapat Insentif & Uang Jajan (FOTO: MNC Media)

IDXChannel  - Pada Senin (16/2) kemarin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merilis Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 sebagai Perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. 

Di dalamnya mengatur sanksi mengenai warga yang menjadi sasaran vaksinasi, tetapi menolak divaksinasi. 

Namun, mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie menyarankan sebaliknya, agar masyarakat diberikan reward atau penghargaan ketimbang sanksi. 

Seperti misalnya, bagi masyarakat yang masuk golongan penerima bantuan sosial (bansos) agar diberikan upah seperti uang makan dan transportasi jika ingin divaksinasi. 

Dia yakin, dengan reward seperti itu maka program vaksinasi Covid-19 pemerintah akan berhasil. 

"Bp pres @jokowi saran sj, apa gak sebaiknya perpres 14/2021, dibakik dr sanksi menjadi reward. Mis: bagi yg sdh didaftar utk divaksinasi, mereka masuk golongan penerima bansos, diberikan insentif berupa uang jalan dan uang makan, saya yakin vaksinasi akan berhasil, jangan sanksi," tulis MA dalam akun pribadinya @marzukialie_MA pada Senin (15/2/2021) malam. (sandy)

SHARE