ECONOMICS

Data Penerima Bansos Dimutahirkan, Ini Cara Mensos Awasi Penyaluran

Iqbal Dwi Purnama 09/07/2021 06:57 WIB

Mensos Risma memastikan untuk perkuat validitas dan akurasi yang kuat, agar dana bansos untuk masyarakat tidak menjadi salah sasaran.

Mensos Risma memastikan untuk perkuat validitas dan akurasi yang kuat, agar dana bansos untuk masyarakat tidak menjadi salah sasaran. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pendistribusian bantuan sosial (Bansos) mendapat pengawasan lebih oleh Mentri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini terkait pemutakhiran data penerima yang berubah.

Pembaharuan data dilakukan karena adanya perubahan sosial didalam masyarakat, seperti perpindahan alamat, meninggal dunia, dan perubahan tingkat kesejahteraan.

Mensos Risma memastikan untuk perkuat validitas dan akurasi yang kuat, agar dana bansos untuk masyarakat tidak menjadi salah sasaran.

"Dengan (dukungan perangkat) elektronik ke depannya bisa lebih cepat lagi. Tinggal diklik saja,” Ujar Mensos Risma Seperti dikutip laman resmi Kemensos.

Selain mempermudah validasi data penerima bansos, menurut Risma bantuan perangkat digital dapat digunakan sebagai pengawasan penggunaan bantuan.

Dilakukannya pengawasan secara digital tersebut, Risma siap mendukung pemerintah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini.

Ada tiga jenis bantuan yang dapat diterima masyarakat selama pemberlakuan PPKM darurat ini. Yaitu Program Keluarga Harapa (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Selain itu, baru-baru ini kemensos juga menyalurkan bantuan berupa beras seberat 10 Kg kepada penerima bantuan BST dan PKH yang disalurkan melalui perum bulog.

Maka, menjadi penting sebuah pengawasan agar penerima bantuan merupakan seseorang yang membutuhkan. Agar dapat memperkuat kembali daya beli masyarakat

"Dengan bantuan elektronik bisa memonitor peta dan perilaku seseorang. Makanya, upaya pengawasan pun dilakukan secara elektronik,” katanya." Tutur Risma. (TIA)

SHARE