Data Sering Bocor, PSE Bisa Kena Blokir Kominfo
Informasi kebocoran data terhadap beberapa layanan digital mematik respons dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
IDXChannel - Informasi kebocoran data terhadap beberapa layanan digital mematik respons dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Tak hanya itu, jika ditemukan adanya pelanggaran, tidak menutup kemungkinan pemerintah akan melakukan pemblokiran.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate mengatakan, pihaknya sedang melakukan audit terkait dengan informasi kebocoran data di sejumlah penyelenggara sistem elektronik (PSE).
Namun menurutnya, audit tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat, butuh waktu yang cukup untuk memastikan apakah PSE melakukan pelanggaran terkait kebocoran data.
"Kan memang kita sedang melakukan auditnya ya. Auditnya ga sehari," ujar Johnny kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Dia mengungkapkan, apabila hasil audit nanti ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penegakan aturan berupa sanksi-sanksi.
"Sanksinya sifatnya administratif, saat ini belum sanksi denda. kalau UU nya itu sudah keluar baru ada sanksi denda. Sekarang ini sanksi administrasi," ungkapnya.
Dia menjelaskan beberapa sanksi yang bisa menjerat PSE apabila ditemukan pelanggaran, dari mulai sanksi yang ringan hingga sanksi yang berat.
"Yang ringannya itu seperti perbaikan-perbaikan administratif, tata kelola, organisasi diperbaiki, itu bisa dilakukan. Yang sedikit agak berat adalah apa? memperbaiki teknologi enkripsi dan teknologi sekuriti. Itu ada investasi tambahan oleh penyelenggara sistem elektronik," jelasnya.
Selain itu, ia juga menuturkan apabila pelanggaran dilakukan berulang-ulang dan merugikan masyarakat secara besar-besaran maka sanksinya adalah sanksi yang berat yakni penutupan.
"Kalau tidak tertib dan tidak taat yang mengakibatkan bahaya dan tidak terdapat perlindungan terhadap harkat masyarakat, maka tentu tidak dibolehkan lah," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan kebocoran data kerap terjadi belakangan ini. Setelah sebelumnya menimpa PLN dan juga IndiHome, terakhir perusahaan tol pelat merah Jasa Marga yang menjadi korban. (TYO)