Datangi Polres Bogor, Kartika Putri Beberkan Kronologi Penggelapan Sertifikat Tanah Warisan
Sertifikat tersebut secara tiba-tiba disalahgunakan tanpa sepengetahuan dirinya dan saudara-saudaranya sebagai ahli waris.
IDXChannel - Artis Kartika Putri mendatangi Polres Bogor Jawa Barat terkait kasus dugaan penggelapan sertifikat tanah warisan milik almarumah sang ibu.
Sertifikat tersebut secara tiba-tiba disalahgunakan tanpa sepengetahuan dirinya dan saudara-saudaranya sebagai ahli waris.
Menurut pengakuannya, aktris 31 tahun menjelaskan kalau kronologi mengetahui permasalahan tersebut berawal ketika dia hendak membagi-bagikan barang sepeninggalan mendiang sang ibunda.
"Awalnya saya mau bagi-bagiin barangnya mungkin bermanfaat untuk dibagikan ke orang sekeliling. Kita baru sadar ternyata posisi sertifikat, salah satu aset rumah yang di Cibubur ternyata tidak ada sertifikatnya di tempat yang semestinya," kata Kartika Putri saat ditemui di Polres Metro Bogor Jawa Barat, Rabu (13/7/2022).
Dengan tidak adanya sertifikat tanah, membuat ia curiga dan menduga adanya oknum-oknum mafia tanah yang menyalahgunakan sertifikat tanah itu.
Padahal sebagai ahli waris, dirinya mengaku tidak sama sekali menjual harta peninggalan almarhumah.Sehingga ia dan saudara-saudaranya memutuskan untuk membawa persoalan itu kejalur hukum.
"Dari situ kita mulai menyadari bahwa kehilangan sertifikat tersebut. Lalu diduga ada oknum yang menyalahgunakan sertifikat," ucap Kartika Putri
"Kaget ya setelah kita selidiki secara kekeluargaan, sudah ada akta kuasa jual atas nama kita bertiga. Kita bertiga nggak pernah bikin," lanjutnya
Tak hanya sampai disitu, ibu dua anak itu mengaku kalau sebelumnya ia merasa bingung. "Tiba-tiba sudah ada akte kuasa jual dan akta ahli waris yang mana kita bertiga nggak pernah ngurus, nggak pernah buat. Pada saat kita cari tahu lagi keberadaan sertifikat itu di mana, simpang siur, tidak ada pertanggung jawaban," katanya lagi.
Namun terakhir, Adit saudara kandung Kartika Putri menuturkan kalau pihaknya dapat melacak, lantaran sertifikat tanah tertera nama notaris. Sehingga dia dan saudara kandungnya memutuskan membuat laporan penggelapan sertifikat tanah ke Polres Bogor Jawa Barat.
"Dan akta pernyataan ahli waris, tapi ada didalam satu notaris di Kabupaten Bogor karena ada tanda terima," pungkas Adit.
(SAN)