Demi Capai Target Investasi Rp1.400 Triliun, Airlangga Minta Stop Hoaks Perppu Ciptaker
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto meminta stop hoaks Perppu Cipta Kerja demi mengejar target investasi Rp1.400 triliun di 2023.
IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja diterbitkan untuk menghadapi ketidakpastian yang tinggi pada 2023.
Perppu Cipta Kerja dipandang sebagai langkah antisipatif menghadapi ketidakpastian tersebut sekaligus untuk menjamin terciptanya kepastian hukum di Tanah Air.
Airlangga mengatakan, Perppu merupakan kelanjutan daripada Undang-Undang Cipta Kerja yang oleh MK diamanatkan untuk dilakukan perbaikan sampai dengan November 2023.
"Namun kita ketahui saat ini kan dunia menghadapi ketidakpastian, baik dari segi perang yang belum usai, pengaruh dari climate change dan bencana, krisis di sektor pangan, energi, maupun di sektor keuangan,” kata Airlangga, Selasa (10/1/2023).
Dia menegaskan, pentingnya Perppu Cipta Kerja, terutama terkait investasi yang ditargetkan mencapai Rp1.400 triliun pada 2023. Keberadaan Perppu Cipta Kerja yang telah dikonsultasikan dengan DPR tersebut, diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus mendorong penambahan lapangan pekerjaan.
“Tentu, yang namanya job market itu, ada supply demand. Demand side-nya dari investasi,” ungkap Airlangga.
Penetapan Perppu Cipta Kerja juga akan menjamin kesejahteraan para pekerja, terlebih lagi para pekerja yang terkena PHK.
Mereka akan diberikan Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebesar 45% dari gaji dan mendapatkan pelatihan, berupa retraining dan reskilling. Kedua hal tersebut diberikan selama enam bulan kepada para pekerja yang terkena PHK.
“Tentu investor itu butuh kepastian hukum, dan kepastian hukum itu dihadirkan oleh Perppu Cipta Kerja," paparnya.
"Jadi, kalau kepastian hukumnya harus menunggu, maka investor akan wait and see. Nah wait and see ini tidak diperlukan. Karena kalau wait and see dilakukan, maka satu pihak PHK-nya real, tapi lapangan kerjanya menggantung. Ini kita mau mencocokkan,” jelas Airlangga.
Airlangga menuturkan, dalam situasi ekonomi yang tidak normal, diperlukan kemudahan berusaha dan iklim yang lebih baik. Dengan demikian, melalui Perppu Cipta Kerja diharapkan investor domestik akan dapat melakukan ekspansi usaha serta UMKM akan terus melanjutkan usaha.
Selain itu, pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan juga telah memperpanjang restrukturisasi kredit bagi UMKM hingga Maret 2024.
Di tengah meningkatnya kepercayaan dunia kepada Indonesia dan belajar dari penyelenggaraan Presidensi G20 Indonesia yang menuai pujian dari berbagai pihak, Airlangga mengingatkan kembali, capaian tersebut merupakan hasil dari kerja sama seluruh lapisan masyarakat.
Kerja sama yang baik tersebut juga diharapkan muncul dalam implementasi Perppu Cipta Kerja, termasuk melalui pemberitaan media massa.
“Tentu kita berharap informasi yang tidak tepat atau hoaks ini supaya dihentikan,” pungkas Airlangga.
(FAY)