Demi Keselamatan, KAI Daop 1 Tutup Tiga Perlintasan Liar di Depok dan Bogor
PT KAI Daop 1 Jakarta akan menutup tiga perlintasan liar yang berada di kawasan Kota Depok hingga Kabupaten Bogor.
IDXChannel - Demi menjamin keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api, PT KAI Daop 1 Jakarta akan menutup tiga perlintasan liar yang berada di kawasan Kota Depok hingga Kabupaten Bogor, tepatnya di petak jalan Bojonggede hingga Citayam.
"Sebagai upaya untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat sekitar serta untuk meminimalisir kecelakaan di perlintasan sebidang, PT KAI Daop 1 Jakarta secara masif akan menutup perlintasan liar yang ada di wilayah Daop 1 Jakarta," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangannya, Senin (13/6/2022).
Ketiga perlintasan liar yang akan ditutup dalam waktu dekat yakni KM 39+9/0 Jalan Gang Pinang, KM 41+2/3 Jalan Gang Inpres dan KM 41+5/6 Jalan Gang Paseban. Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 menyatakan bahwa untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup.
"Kami mengimbau bagi masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan liar tersebut dapat menggunakan perlintasan resmi terdekat untuk keselamatan bersama," ungkap Eva.
Pada periode Januari-Juni 2022 ini sebanyak 8 perlintasan di wilayah Daop 1 Jakarta telah ditutup dengan bekerja sama para pihak terkait seperti Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Pemda, Dishub dan aparat kewilayahan.
Dari 8 perlintasan yang ditutup, 7 titik merupakan perlintasan liar dan 1 titik merupakan perlintasan resmi.
"PT KAI Daop 1 Jakarta menghimbau kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur kereta agar tidak membuat perlintasan secara ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta dan masyarakat yang melintas. PT KAI terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas dan ikut menjaga keselamatan perjalanan kereta," pungkasnya. (TYO)