ECONOMICS

DEN Bakal Duduk Bareng DPR Bahas Draft Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang Baru 

Atikah Umiyani/MPI 18/10/2023 22:51 WIB

Dewan Energi Nasional (DEN) merampungkan draft Dewan Kebijakan Energi Nasional (KEN) baru untuk menggantikan KEN sebelumnya.

DEN Bakal Duduk Bareng DPR Bahas Draft Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang Baru (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Dewan Energi Nasional (DEN) merampungkan draft Dewan Kebijakan Energi Nasional (KEN) baru untuk menggantikan KEN sebelumnya. 

Anggota DEN dari unsur Industri Herman Darnel Ibrahim mengungkapkan, saat ini KEN tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 79 Tahun 2014.

KEN merupakan kebijakan pengelolaan energi untuk memastikan ketahanan dan kemandirian energi nasional yang berlaku selama periode 2014-2050. 

"Alhamdulillah, draf rancangan Peraturan Pemerintah kebijakan energi nasional ini telah diselesaikan oleh DEN, tinggal proses berikutnya, di antaranya adalah proses persetujuan oleh DPR RI dan proses penetapan," ujar Herman pada Energy Transitions Conference & Exhibition (ETCE) 2023 di Jakarta, Rabu (18/10/2023). 

Herman menuturkan, KEN terbaru dibentuk untuk menjawab tantangan transisi energi di Indonesia, di antaranya penyediaan dan penguasaan teknologi, terutama kesiapan sistem kelistrikan untuk menerima sumber energi terbarukan yang intermitten.

"Selain itu dukungan pendanaan, kesiapan sumber daya manusia, strategi dekarbonisasi, dan konsistensi kebijakan dan regulasi juga menjadi tantangan Pemerintah Indonesia demi mempercepat upaya transisi energi," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto menuturkan saat ini PP KEN terbaru itu dalam proses pembuatan surat keputusan (SK) antar kementerian. 

Setelah selesai dibahas antar kementerian maka pemerintah akan segera menyampaikannya ke DPR untuk mendapatkan persetujuan. 

"Sekarang sedang di proses persiapan tahap pembahasan antar kementerian. Nah itu biasanya 7 kali rapat lah, beberapa kali rapat. Tahun ini mudah-mudah," lanjutnya.

Djoko pun memastikan, pembahasan antar kementerian ini bisa segera selesai setidaknya di tahun ini. Kendati demikian dirinya mengaku belum bisa memproyeksi kapan KEN terbaru rampung karena hal itu tergantung pada kesibukan DPR.

"Kita belum ada kepastian karena sekarang mau kampanye, Februari udah pemilihan apalagi sekarang lagi reses ya mudah-mudahan tahun depan lah kalau memang DPR tidak bisa selesai," tuturnya.

Diungkapkannya, beberapa poin revisi KEN salah satunya menggenjot infrastruktur gas seperti jaringan gas (jargas) rumah tangga dengan skema kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), pipa gas Cirebon-Semarang (Cisem), dan konversi PLTD.

"PLN juga sedang melelang akhir bulan ini 170 titik pembangkit diesel untuk digantikan dengan kombinasi gas dan energi terbarukan, untuk backbone-nya gas," tukasnya.

(DES)

SHARE