Deretan Fakta Bansos Rp600 Ribu dan Beras 10 Kg
Para penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp600.000.
IDXChannel - Para penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp600.000. Batuan ini rencananya akan cair pada Juli dan Agustus 2021 mendatang.
Bansos tunai akan menyasar 10 juta penerima. Nantinya sejumlah penerima bansos tunai juga akan mendapat bantuan beras sebanyak 10 kilogram (kg) yang disalurkan melalui Perum Bulog.
Penyaluran bansos tunai Rp600.000 bonus beras 10 kg untuk membantu meringankan masyarakat miskin terdampak PPKM darurat. Selain itu, pemerintah ingin masyarakat yang menerima bantuan harus bisa tetap makan.
Berikut fakta-fakta penerima bansos tunai Rp600.000 mendapat beras 10 kg seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Senin (12/7/2021).
1. Bansos Tunai Rp600.000
Penyaluran bansos tunai Bulan Mei-Juni akan diberikan sekaligus sebanyak Rp600 ribu melalui PT Pos Indonesia, dan PKH akan disalurkan Melalui Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara).
Penyaluran Bantuan tersebut sebenarnya sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai pembaruan DTKS. Namun memang menjadi prioritas untuk daerah yang menerapkan PPKM darurat.
"Jadi, sesuai dengan intruksi presiden agar mengakselerasi pencarian bansos di Minggu ini, Sehingga bisa segera membantu masyarakat," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini.
2. Dapat Beras 10 Kg
Penerima bansos tunai dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan mendapat bonus beras 10 kilogram (kg) saat PPKM daruat. Bansos tunai akan dicairkan dalam minggu ini.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, beras 10 kg tersebut akan disalurkan melalui Perum Bulog. Hal itu dikarenakan Jaringan Bulog sudah terdapat di seluruh Indonesia.
“Penerima bansos tunai dan PKH menerima beras sebanyak 10 kg yang disalurkan oleh pihak Bulog bukan oleh Bank ya," kata Risma.
3. Cek Penerima Bansos Tunai
Penerima bansos tunai dapat dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Saat ini, Kementerian Keuangan menunggu data dari Kementerian Sosial.
4. Anggaran Bansos Tunai
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, Bantuan Sosial Tunai (BST) akan diperpanjang dua bulan untuk 10 juta penerima manfaat.
"Adapun anggaran yang dialokasikan sebesar Rp6,1 triliun. Bansos Tunai ini bakal diberikan kepada 10 juta masyarakat enggak mampu dan miskin," kata Sri Mulyani.
5. Syarat Penerima Bansos Tunai
Masyarakat miskin yang terdampak PPKM Darurat. Adapun, 10 juta masyarakat miskin bakal mendapatkan bansos tunai.
Kriteria yang mendapatkan bansos yakni yang belum sama sekali mendapatkan bantuan. Serta memiliki nomor induk kependudukan untuk di data dalam mendapatkan bansos tunai. Nantinya pencairan akan dilakukan pada Bulan Juli dan Agustus.
(TYO)