ECONOMICS

Dewan Bisnis AS-ASEAN Sarankan Hal Ini Agar Ekonomi RI Bisa Tumbuh 8 Persen

Wahyu Dwi Anggoro 30/10/2026 18:03 WIB

Pemerintah Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi delapan persen di 2029. Target ini ambisius, tetapi bukan berarti tidak mungkin.

Dewan Bisnis AS-ASEAN Sarankan Hal Ini Agar Ekonomi RI Bisa Tumbuh 8 Persen. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Pemerintah Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi delapan persen di 2029. Target ini ambisius, tetapi bukan berarti tidak mungkin.

Indonesia pernah tumbuh 9,9 persen pada 1980 berkat booming minyak. Rata-rata pertumbuhan ekonomi mencapai 6,8 persen pada 1986-1996,

terutama didorong investasi dan ekspor.

Dalam rangka mendukung upaya pemerintah untuk mencapai target tersebut, US-ASEAN Business Council (USABC) merilis white paper yang memuat delapan rekomendasi.

USABC merupakan dewan bisnis yang menaungi lebih dari 180 perusahaan anggota asal Amerika Serikat (AS) yang berada di seantero ASEAN, termasuk Indonesia. 

Rekomendasi ini disusun berdasarkan pengalaman perusahaan anggota, serta dialog USABC selama ini dengan pemerintah.

Menurut USABC, ketika perusahaan-perusahaan dapat beroperasi dalam ekosistem usaha yang memberikan kepastian hukum dan

kebijakan, mereka dapat meningkatkan kegiatan investasi dan usahanya, yang pada ujungnya membantu mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

"Delapan rekomendasi ini didasari pemikiran yang matang," kata CEO dan Presiden USABC Brian McFeeters dalam media briefing di Jakarta pada Jumat (30/10/2026).

​Berikut kedelapan rekomendasi tersebut:

1. ​Memodernisasi proses impor melalui penyederhanaan persyaratan dan penetapan tenggat yang realistis dengan mekanisme monitoring dan eskalasi yang jelas.

2. ​Memperkuat kepercayaan terhadap standar dan sertifikasi. Ini dilakukan melalui kriteria yang transparan, mengakui hasil penilaian dari lembaga luar negeri yang kredibel, dan memperluas kapasitas pengujian terakreditasi.

3. ​Meningkatkan kepastian teknis pemerintah di bidang digital melalui uji coba sebelum implementasi secara luas serta pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), komputasi awan, dan keamanan siber secara produktif dan aman.

4. ​Meningkatkan kepastian regulasi. Hal ini melalui konsultasi yang bermakna, panduan implementasi yang jelas, masa transisi yang memadai, dan koordinasi pusat-daerah.

5. ​Memosisikan pemerintah sebagai mitra investasi jangka panjang. Ini dilakukan melalui BKPM, dan memperkuat mekanisme penanganan kendala dan eskalasi.

6. ​Memperluas transfer pengetahuan dan penguatan kapasitas lokal melalui kemitraan komersial dan penyelarasan persyaratan TKDN dengan kapasitas industri dalam negeri.

7. ​Menyeimbangkan stabilitas cadangan devisa dan fleksibilitas reinvestasi. Hal ini melalui evaluasi kebijakan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) yang melibatkan pemerintah, industri, dan perbankan.

8. ​Mewujudkan komitmen perdagangan melalui peta jalan implementasi, melibatkan industri terdampak, dan pengukuran hasil dari aspek-aspek terkait. (Wahyu Dwi Anggoro)

SHARE