Dewan Komisioner OJK yang Baru Dilantik 20 Juli 2022
Mahkamah Agung (MA) akan melantik Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 pada Rabu, 20 Juli 2022.
IDXChannel - Mahkamah Agung (MA) akan melantik Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 pada Rabu, 20 Juli 2022.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan bahwa ia dan jajaran dewan komisioner OJK periode 2017-2022 akan segera berakhir.
"Direncanakan akan ada serah terima Minggu depan, tanggal 20 Juli 2022," Kata Wimboh, dikutip Jumat (15/7/2022).
Sebagai informasi, pelantikan Dewan Komisioner OJK rencananya akan dilakukan pada Selasa, 24 Mei 2022 lalu. Namun Sekretaris MA menerbitkan surat nomor 1280/SEK/KP.05.3/5/2022 pada 23 Mei 2022 berisi hal penundaan pengucapan sumpah/janji DK OJK.
Disebutkan dalam surat, pengucapan sumpah/janji DK OJK yang semula diadakan pada Selasa, 24 Mei 2022 ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Diberitahukan dengan hormat bahwa sehubungan dengan satu dan lain hal, maka pengucapan sumpah/janji Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang semula akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 24 Mei 2022, ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Demikian disampaikan dan harap maklum. Atas perhatiannya disampaikan terima kasih,” demikian mengutip surat tersebut dan ditandatangani Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof Dr. H.Hasbi. (RRD)