ECONOMICS

Dibandingkan Bea Masuk 200 Persen, Hippindo Minta Pemerintah Tertibkan Impor Ilegal

Muhammad Farhan 05/07/2024 23:30 WIB

Sekretaris Jenderal Hippindo, Haryanto Pratantara, mengatakan permasalahan yang terjadi di pasar domestik kali ini adalah maraknya produk impor ilegal.

Dibandingkan Bea Masuk 200 Persen, Hippindo Minta Pemerintah Tertibkan Impor Ilegal. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) angkat bicara terkait wacana penerapan kebijakan bea masuk barang impor yang rencananya sebesar 200 persen. 

Hippindo menilai, dibandingkan menerapkan kebijakan bea masuk tersebut, lebih baik pemerintah meninjau praktik impor ilegal yang mengancam penjualan produk dalam negeri.

Sekretaris Jenderal Hippindo, Haryanto Pratantara, mengatakan permasalahan yang terjadi di pasar domestik kali ini adalah maraknya produk impor ilegal. Dia sepakat jika produk impor harus dipantau, namun perlu diperhatikan jenis impor seperti apa yang harus ditindak.

"Yang mengganggu adalah impor produk-produk yang sangat murah meriah di dalam negeri. Kita melihat barang-barang impor yang murah itu tidak jelas masuknya dari mana," kata Haryanto saat jumpa pers, Jumat (5/7/2024).

Haryanto mengatakan produk impor yang murah tersebut tidak memenuhi regulasi yang disyaratkan pemerintah, seperti membayar pajak dan teknis lainnya. 

Itulah yang menyebabkan selisih harga dengan barang impor resmi sebesar tiga sampai empat kali lipat.

"Ini yang mengganggu industri dalam negeri, jadi kita mesti clear dulu bahwa impor ilegal ini yang bermasalah," katanya.

Haryanto melanjutkan selain mengganggu produk-produk kelas atas, barang impor ilegal juga mendisrupsi segmen menengah ke bawah. Dia mengatakan barang sektor menengah ke bawah yang notabene didominasi produksi industri dalam negeri, turut terdampak.

"Permasalahannya tidak ada penindakan apapun terhadap barang-barang impor ini. Karena sampai ada yang menjual produk impor ilegal ini terang-terangan, ini keterlaluan sekali," kata Haryanto.

Oleh sebab itu, Haryanto memandang solusi pemerintah atas impor tersebut dengan mewacanakan kenaikan bea masuk 200 persen dan Safe Guard, tidak tepat sasaran. 

Dia menekankan hal itu tak akan membuat produk impor ilegal menaati regulasi.

"Jadi yang kena adalah legal importir, yang mereka membayar pajak, bayar bea masuk, rata-rata punya ritel offline yang menyerap tenaga kerja besar. Jadi solusinya tidak tepat sasaran jika itu yang dilakukan," kata Haryanto. 

(NIA)

SHARE