ECONOMICS

Didominasi Pekerja, Pelanggaran Terbanyak Operasi Patuh Jaya Kendaraan Roda Dua

Erfan Ma'ruf 03/10/2021 21:48 WIB

Selama Operasi Patuh Jaya, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh kendaraan roda dua. 

Operasi patuh Jaya 2021

IDXChannel - Minggu 3 Oktober 2021 hari ini merupakan hari terakhir Operasi Patuh Jaya 2021. Selama Operasi Patuh Jaya, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh kendaraan roda dua. 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, rekapitulasi Operasi Patuh Jaya 2021 yang berakhir hari ini, pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua.

"Ada sebanyak sebanyak 32.554 dan kendaraan roda yang melanggar. Kemudian roda empat pribadi sebanyak 6.765. Sementara angkutan umum sebanyak 4.684 kendaraan," kata Argo kepada MNC Portal, Minggu (3/10/2021). 

Dia menjelaskan bahwa pelanggaran tersebut didominasi oleh pekerja karyawan sebanyak 26.153. Kemudian ada sebanyak 10.268 dari pelajar atau mahasiswa. Kemudian sopir angkutan yang melanggar sebanyak 4.647. 

Sementara itu, dari jenis pelanggaran yang dilakukan selama operasi Patuh Jaya paling banyak terjadi pada pelanggaran lawan arah 8.028 disusul pelanggaran rambu larangan parkir sebanyak 6.255. 

Pelanggaran tak mengenakan helm sebanyak 4.823, penggunaan menerobos jalur busway sebanyak 1.983 kendaraan, dan penggunaan plat nomor yang tidak sesuai sebanyak 806. 

"Jenis penggunaan rotator sebanyak 144, pelanggaran knalpot tidak standar 3595 pelanggar ganjil genap 58 kendaraan dan pelanggaran lainnya 22.856," pungkasnya. 

Hari ini merupakan hari terakhir Operasi Patuh Jaya 2021 sejak digelar pada 20 September. Dalam operasi Patuh Jaya sebanyak 3.070 personel diturunkan. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebelumnya menyebut bahwa operasi Patuh Jaya 2021 fokus mengawasi kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas hingga menjalankan protokol kesehatan.

"Sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan COVID-19. Sehingga dapat mewujudkan keamanan, kesehatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas serta memutus mata rantai COVID-19," ujar Fadil dalam arahannya di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9/2021). (NDA)

SHARE