ECONOMICS

Dikeluhkan Masyarakat, Pemerintah Diminta Awasi Tarif dan Fasilitas Hotel Karantina

Felldy Utama 21/01/2022 12:39 WIB

Pelaksanaan karantina di hotel untuk masyarakat yang baru kembali dari luar negeri harus diawasi pemerintah.

Pelaksanaan karantina di hotel untuk masyarakat yang baru kembali dari luar negeri harus diawasi pemerintah. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Anggota Komisi IX DPR RI  Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetiyani meminta pemerintah mengawasi penerapan karantina di hotel yang banyak dikeluhkan masyarakat, baik  terkait besarnya biaya maupun fasilitas yang disediakan.

"Pelaksanaan karantina di hotel untuk masyarakat yang baru kembali dari luar negeri  harus diawasi pemerintah. Satgas Covid-19 tidak boleh lepas tangan dan menutup mata atas keluhan masyarakat,"  kata Netty dalam keterangannya yang dikutip Jumat (21/1/2022).

Menurut Netty, buruknya fasilitas dan pelayanan hotel tempat karantina ini sudah cukup banyak dikeluhkan masyarakat. Bahkan juga dikeluhkan oleh Warga Negara Asing (WNA). Dia beranggapan, kika tidak segera ditangani, hal ini tentunya akan mencoreng wajah negara di mata internasional.

"Pengawasan ini harus dilakukan agar masyarakat mendapatkan haknya yang setimpal dengan biaya yang dikeluarkan. Fasilitas  dan pelayanan hotel harus layak dan memadai sebagai tempat tinggal sementara. Jangan sampai mahal biaya namun minim fasilitas," ujarnya

Bahkan dengan masa karantina  7-10 hari, kata Netty, fasilitas hotel untuk karantina itu seharusnya lebih bagus dibandingkan hotel biasa di kelas yang sama agar masyarakat merasa nyaman dan tidak stres.

Terkait biaya karantina di hotel, Netty meminta oemerintah harus menentukan batasan biaya karantina.

"Lakukan koordinasi dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) atau pihak lain. Karantina kan bukan rekreasi mencari kesenangan, tapi bentuk tanggungjawab warga negara untuk mencegah penyebaran pandemi. Jadi, pemerintah harus membantu dengan memberi kemudahan dan harga yang wajar," pungkasnya. (TIA)

SHARE