ECONOMICS

Dinilai Bebani APBD, Pemda KBB Pangkas Alokasi Gaji Tenaga Kontrak

Adi Haryanto 24/01/2022 22:17 WIB

Alokasi gaji tenaga kerja kantor (TKK) yang dicover dari dana APBD dinilai cukup menguras keuangan daerah.

Ilustrasi tenaga kerja honorer. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) menurunkan alokasi untuk  gaji tenaga kerja kontrak (TKK) atau honorer di APBD tahun ini. Pasalnya alokasi gaji TKK yang dicover dari dana APBD dinilai cukup menguras keuangan daerah.

"Anggaran buat TKK tahun kemarin Rp100 miliar lebih setahun, tahun kini kita turunkan karena sangat berat, kita pangkas, jadi Rp80 miliar," kata Sekretaris Daerah, KBB, Asep Sodikin, Senin (24/1/2022).

Dirinya menilai jika ada anggapan bahwa anggaran untuk gaji TKK terlalu besar, mesti dilihat dari berbagai aspek. Sebab TKK di Pemda KBB cukup banyak, yakni mencapai 3.600 personel dan tersebar di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Meskipun diakuinya anggaran sebesar itu cukup memberatkan dan menjadi beban APBD setiap tahunnya. Sehingga ada penurunan untuk di tahun 2022 ini, melalui skema penyesuaian gaji yang harus diubah dan tidak lagi dibayar oleh pemda. 

"Ya contohnya, untuk TKK di rumah sakit, tidak lagi masuk ke kita (pemda), jadi dengan begitu anggaran jadi berkurang," kata dia.

Berikutnya, pihaknya juga sedang merancang skema penghapusan pegawai honorer sesuai PP No 49 Tahun 2018 yang mengharuskan tidak akan ada lagi TKK di tahun 2023. Agar jangan sampai ada OPD yang kekurangan personel yang dapat berimbas kepada kinerja pemerintahan.

Sementara itu, para tenaga honorer di KBB meminta pemerintah tidak hanya fokus pada penghapusan TKK saja. Tapi juga menyediakan solusi kongkret bagi pegawai honorer yang tidak akan diberdayakan lagi. Sebab jika tidak bakal berdampak pada angka pengangguran bahkan hingga perceraian. 

"Langkah terkait kebijakan ini harus dirumuskan secara matang. Semoga ada diskresi dari pemerintah kepada para TKK untuk langsung diangkat menjadi PPPK tanpa perlu melakukan tes," kata salah seorang tenaga honorer, M Andara Munazar (25). (TIA)

SHARE