ECONOMICS

Dipastikan Tak Ada Masalah Hukum, Bongkar Muat di Terminal KCN Cilincing kembali Beroperasi

Suparjo Ramalan 25/10/2023 01:14 WIB

Kejagung memastikan kegiatan bongkar muat di Terminal Umum PT Karya Citra Nusantara (KCN), Cilincing, Jakarta Utara memenuhi syarat hukum.

Terminal KCN, Cilincing, Jakarta Utara, kembali beroperasi (Istimewa)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan kegiatan bongkar muat di Terminal Umum PT Karya Citra Nusantara (KCN), Cilincing, Jakarta Utara memenuhi syarat hukum.

Aktivitas Terminal pun sudah kembali dibuka Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sejak Senin (23/10/2023). 

Kasubdit Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum Direktorat Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung, Irene Putri mengatakan, KCN diberikan pelayanan mediasi oleh DATUN karena dapat dikualifikasikan sebagai subjek untuk diberikan Tindakan Hukum Lain berupa Mediasi.

Bahkan, permohonan yang disampaikan termasuk dalam lingkup tugas dan kewenangan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang sebagaimana diatur dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 7 Tahun 2021, 

Karena itu, dia memastikan pengimplemetasian mitigasi risiko hukum dalam pengkajian pembukaan Terminal KCN dapat memberikan kepastian hukum dalam berinvestasi di Indonesia.

“Kami bersama dengan para regulator lain yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan memastikan seluruh alur bisnis dikelola dengan risiko dan dampak terhadap lingkungan seminimal mungkin,” ujar Irene Putri melalui keterangan pers, Selasa (24/10/2023).

Adapun mitigasi risiko hukum, lanjut dia, bertujuan untuk mencegah konflik dan ekstradisi dan menciptakan iklim kondusif dan antisipatif.

“Sehingga kedepannya, para investor bisa mendapatkan kepastian hukum dalam berbisnis,” tambahnya.

Senada, Direktur Utama KCN, Widodo Setiadi menyambut baik langkah-langkah yang dilakukan jajaran regulator dalam mengkaji kembali pembukaan Terminal KCN.

"Dibukanya kembali Terminal KCN juga merupakan bagian dari sinergi berbagai institusi yang turut berperan, salah satunya Direktorat Pertimbangan Hukum Perdata dan Tata Usaha Kejagung RI," kata dia.

(NIY)

SHARE