ECONOMICS

Direksi BUMN Merangkap Jadi Komisaris, Ini Penjelasan Stafsus Erick Thohir

Suparjo Ramalan 05/04/2023 18:47 WIB

Kementerian BUMN memperbolehkan direksi perusahaan pelat merah rangkap jabatan sebagai komisaris di anak usaha perseroan.

Direksi BUMN Merangkap Jadi Komisaris, Ini Penjelasan Stafsus Erick Thohir. (Foto Suparjo).

IDXChannel - Kementerian BUMN memperbolehkan direksi perusahaan pelat merah rangkap jabatan sebagai komisaris di anak usaha perseroan. Kebijakan itu dinilai mendesak lantaran bisa mengontrol bisnis anak usaha. 

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, aturan bisnis yang berlaku di anak usaha harus sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan holding. 

Untuk memastikan hal ini berjalan baik, dewan komisaris anak usaha harus berasal dari dewan direksi induk usahanya. 

"Kebijakan apa yang di holding harus sama dengan kebijakan yang ada di anak perusahaannya, lewat pengawasan di komisaris. Kalau bukan dari holdingnya yang di komisaris nanti yang mengawasi siapa? Proses pengawasan di anak perusahaan di mana letaknya?" ungkap Arya saat ditemui di gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (5/4/2023). 

"Urgensi-nya karena dia itu anak perusahaan, gimana caranya meng-in line-kan antara anak perusahaan dengan induk perusahannya, holdingnya. Karena dia akan jadi komisaris di anak perusahaannya," lanjutnya. 

Arya yakin, rangkap jabatan dewan direksi BUMN di lini bisnis perusahaan tidak menciptakan konflik kepentingan. Alasannya, direksi yang rangkap jabatan mewakili kepentingan perusahaan induknya.

Arya mencontohkan, cetak biru atau blue print holding selama 5 tahun ke depan harus juga direalisasikan anak perusahaan. Kesamaan misi atau program ini pun diawasi langsung oleh Komisaris anak usaha, sehingga diyakini tidak menciptakan konflik kepentingan. 

"Siapa yang akan mengawasi blue print itu dijalankan oleh anak perusahaan? Orang lain? Ya komisaris, komisaris-nya yang tahu blueprint itu siapa? Makanya dia jadi komisaris, itu pengawas, bukan pelaksana jadi nggak ada konflik kepentingannya karena dia pengawas," kata dia. 

"Justru dia akan mengamankan bahwa blue print-nya anak usaha itu sama dengan holdingnya, berjalan sama. Makanya mereka memang dibutuhkan untuk komisaris," pungkas Arya.

(FAY)

SHARE