Direktur Danantara: Dampak Externalities Pembangunan 1 Unit PLTSa Bisa Rp14 Triliun
Danantara mengatakan model pengelolaan sampah terpadu dan terintegrasi dengan jaringan listrik akan memberikan manfaat bagi lingkungan secara lebih luas.
IDXChannel - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mencatat bahwa keberadaan satu unit Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di daerah akan memiliki dampak externalities sekitar Rp14 triliun.
Hal ini yang mendasari Danantara secara cermat memilih pemenang lelang PLTSa di beberapa kota agar proyek ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah baik secara langsung maupun tidak langsung.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Jumat (6/3/2026) BPI Danantara telah menetapkan dua perusahaan asal China, yakni Wangneng Environment Co., Ltd. sebagai pemenang lelang PLTSa di Bekasi, Jawa Barat dan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. sebagai pemenang lelang di Denpasar.
Kedua perusahaan itu merupakan pemenang lelang proyek PLTSa tahap pertama yang nantinya akan bermitra dengan perusahaan lokal. Selain kedua kota tersebut, masih ada dua kota lain yang akan diumumkan sebagai pemenang proyek PLTSa serupa, yakni Bogor dan Yogyakarta.
Setelah penetapan pemenang lelang, proyek PLTSa ini akan langsung digarap mulai Juni atau Juli 2026. Targetnya, pembangunan PLTSa yang merupakan bagian dari program waste-to-energy (WTE) ini akan mulai Commercial Operation Date kurang dari 24 bulan sejak pembangunan.
“Nantinya, Danantara akan memiliki badan usaha berupa Perseroan Terbatas yang akan mengenggam 30 persen saham anak perusahaan hasil joint venture dengan pemenang lelang. Dengan kepemilikan saham itu, maka badan usaha yang dibentuk Danantara Investasi Management bisa menempatkan direksi atau komisaris,” kata Direktur Investasi Danantara Investment Management (DIM) Fadli Rahman saat berbincang dengan media di Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Dia mengungkapkan, dengan proyek ini maka pengelolaan sampah di setiap kota bisa teratasi. Bahkan, kata dia, manfaat ekonomi yang bisa dihitung secara nonmoneter juga cukup besar dan berdampak pada pemerintah pusat, daerah maupun masyarakat.
“Harapannya setiap satu unit PLTSa dampak externalities-nya (dampak nonmoneter) bisa Rp14 triliun,” ucapnya.
Fadli menambahkan bahwa model pengelolaan sampah terpadu dan terintegrasi dengan jaringan listrik akan memberikan manfaat bagi lingkungan secara lebih luas. Tidak hanya menghasilkan listrik, tetapi juga memengaruhi sosial dan kesehatan.
“Jadi WTE ini adalah program pengelolaan lingkungan yang hasilnya secara ekonomi bisa berupa listrik,” ujarnya.
Menariknya lagi, tempat pembuangan sampah (TPA) nanti bisa saja tidak ada lagi lantaran sampah bisa langsung diproses.
“Tentu saja ini butuh dukungan semua pihak. Ini adalah sebuah gerakan akan sadar bahwa sampah sudah menjadi masalah kehidupan kita,” terang Fadli.
Terkait perusahaan China yang memenangkan dua lokasi lelang, kedua perusahaan tersebut memiliki portofolio bisnis yang tidak sembarangan. Zhejiang Weiming Environment Protection, misalnya, perusahaan itu sudah mengoperasikan 50 unit pembangkit di China. Sedangkan Wangneng Environment mengoperasikan 30 unit pembangkit.
Fadli menambahkan, keberhasilan China mengelola sampah menjadi energi listrik patut ditiru karena mereka memiliki teknologi canggih yang terus berkembang. Terlebih lagi, di negeri panda tersebut pengembangan WTE sudah dimulai sejak 20 tahun silam.
“Dengan adanya proyek PLTSa dengan teknologi termutakhir, mereka bisa mengatasi sampah. Saat ini, kurang lebih ada 1.000 titik PLTSa di China. Bahkan, China sampai kekurangan sampah untuk diproduksi di PLTSa,” katanya.