ECONOMICS

Dirut Bank Permata Mengundurkan Diri, Siapa Penggantinya?

Aditya Pratama 22/02/2021 10:10 WIB

Untuk memenuhi ketentuan Pasal 8 ayat 3 POJK 33/2014, keputusan atas permohonan pengunduran diri Ridha akan dilaksanakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Dirut Bank Permata Mengundurkan Diri, Siapa Penggantinya? (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - PT Bank Permata Tbk (BNLI) telah menerima surat pengunduran diri Ridha DM Wirakusumah dari jabatannya sebagai Direktur Utama Perseroan. Hal ini setelah ditunjuknya Ridha sebagai CEO Lembaga Pengelola Investasi (LPI). 

Adapun Ridha ditunjuk secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menjadi CEO LPI pada tanggal 16 Februari 2021. 

"PT Bank Permata Tbk telah menerima surat pengunduran diri Bapak Ridha DM Wirakusumah selaku Direktur Utama Perseroan melalui suratnya tertanggal 18 Februari 2021," ujar Sekretaris Perusahaan Bank Permata Katharine Grace dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Senin (22/2/2021). 

Katharine menambahkan, untuk memenuhi ketentuan Pasal 8 ayat 3 POJK 33/2014, keputusan atas permohonan pengunduran diri Ridha akan dilaksanakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat. 

"Keputusan atas permohonan pengunduran diri Bapak Ridha DM Wirakusumah dari jabatannya sebagai Direktur Utama Perseroan akan dilaksanakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham terdekat," imbuh dia. 

Untuk diketahui, Ridha diangkat sebagai Direktur Utama Bank Permata berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 13 Desember 2016. (Sandy)

SHARE