Dirut Krakatau (KRAS) Silmy Karim Diusir dari Ruang Rapat, DPR: Silahkan Anda Keluar
Kejadian bermula saat pimpinan sidang Komisi VII, Bambang, mengomentari proyek Blast Furnace hingga produksi baja setelah pemaparan Silmy Karim dalam forum RDP.
IDXChannel - Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), Silmy Karim, diusir dari ruangan sidang oleh Komisi VII DPR RI.
Kejadian itu terjadi saat manajemen KRAS dan Komisi tengah membahas proyek Blast Furnace hingga produksi baja dalam rapat dengar pendapat (RDP), Senin (14/2/2022).
"Anda tolong hormati persidangan ini, ada teknis persidangan, kok kayak Anda tidak pernah menghargai Komisi. Kalau sekiranya anda gak bisa, mungkin di sini, silahkan anda keluar," ujar Ketua Komisi VII, Bambang Haryanto.
Kejadian bermula saat pimpinan sidang Komisi VII, Bambang, mengomentari proyek Blast Furnace hingga produksi baja setelah pemaparan Silmy Karim dalam forum RDP.
Dalam kesempatan itu, Bambang menilai, langkah penutupan proyek Blast Furnace yang dinilai memunculkan sejumlah persoalan tidak sejalan dengan misi KRAS untuk meningkatkan produksi baja dalam negeri.
Proyek blast furnace sejak sejak 2011 disebut sebagai proyek yang serba salah. Sebab bagaimanapun, proyek ini akan merugikan perusahaan senilai Rp1,3 triliun setiap tahunnya. Sedangkan jika dihentikan, maka perseroan akan kehilangan uang sekitar Rp10 triliun.
Sejak proyek tersebut dimulai pada 2011 lalu, perusahaan sudah mengeluarkan anggaran sekitar USD714 juta dolar AS atau setara Rp10 triliun. Angka ini mengalami pembengkakan Rp3 triliun dari rencana semula yang hanya Rp7 triliun. Pada Juli 2019 lalu, proyek itu pun dihentikan.
"Jadi, tadi bilang dihentikan, tapi ada yang unik nih. Ini udah kayak dagelan aja nih pagi-pagi. Pak Dirut bilang untung, uda jelas jelas bahwa Blast Furnace ini salah satu yang sudah beroperasi di sini dan diakui sejak 11 Juli 2019," kata Bambang.
"Jadi diakui sudah beroperasi dan ada semangat seperti semangat Presiden kita bahwa ingin memperkuat produksi baja dalam negeri dan unik, ini gimana? Pabrik Blast Furnace ini dihentikan, tapi satu sisi ingin memperkuat produksi dalam negeri?. Ini jangan maling teriak maling gitu lho, jangan kita ikut bermain pura-pura gak ikut bermain," lanjut dia.
Pernyataan 'maling teriak maling' pun memantik komentar Silmy, tak menunggu Bambang berhenti berkomentar, dia lantas menyangga dengan meminta penjelasan maksud pernyataan pimpinan sidang soal 'maling teriak maling'.
"Maksudnya maling gimana pak?," tanya Silmy.
"Kita dalam artian, Anda mengatakan ingin memperkuat, tapi anda ingin menghentikan. Jadi kita ini, mana semangat untuk memperkuatnya? Kalau dengan cara-cara begini kasus baja yang ada di Polda Metro sampai sekarang kita minta penjelasannya, itu salah satu anggota Anda," jawab Bambang.
(SANDY)