Dishub DKI Bakal Cabut Izin Trayek Angkot yang Tak Pisahkan Penumpang Laki dan Perempuan
Pemisahan dilakukan guna mencegah aksi pelecehan seksual di kendaraan umum seperti angkot.
IDXChannel - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengancam bakal mencabut izin trayek angkot yang tak terapkan pemisahan penumpang laki dan perempuan.
Pemisahan dilakukan guna mencegah aksi pelecehan seksual di kendaraan umum seperti angkot.
"Tentu kami dari Dinas Perhubungan melakukan pengawasan secara intens. Dimana jika didapatkan ternyata ada pelanggaran ini kita berikan teguran ada regulasi yang mengatur bisa saja jika memang ternyata yang bersangkutan terus melakukan pelanggaran yang sama ini bisa kita cabut izin trayeknya," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Syafrin Liputo kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2022).
Syafrin menambahkan sebagai bentuk pengawasan akan ditempatkan sejumlah petugas Dishub di titik tertentu. Bahkan, petugas juga bisa melakukan inspeksi mendadak (sidak) sebagai langkah pengawasan.
"Di setiap terminal atau keberangkatan awal itu ada petugas dinas perhubungan. kemudian di beberapa titik atau lokasi yang dilintasi oleh layanan angkutan umum itu ada juga tugas dinas perhubungan yang bisa saja melakukan sidak apakah prinsip operasional dari sisi pengaturan penumpang sudah dijalankan dengan baik," ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal memisahkan penumpang laki-laki dengan perempuan di angkot. Hal itu guna mencegah aksi pelecehan seksual di kendaraan umum termasuk angkot.
"Kami dalam minggu ini kami akan mengeluarkan petunjuk teknis terkait dengan pelaksanaan standar pelayanan minimum untuk layanan angkutan kota (angkot) sehingga untuk angkot di Jakarta tentu layanannya adalah tempat duduknya ada 2 baris yang di sisi kiri dan sisi kanan (untuk pemisahan bangku laki-laki dan perempuan)," tutur Syafrin.
(SAN)