ECONOMICS

Diskon Harga Tiket Pesawat Lebaran 2025 hingga 14 Persen Mulai 1 Maret

Iqbal Dwi Purnama 01/03/2025 13:56 WIB

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengumumkan pemberian diskon harga tiket pesawat 13-14 persen saat Lebaran 2025.

Diskon Harga Tiket Pesawat Lebaran 2025 hingga 14 Persen Mulai 1 Maret. (Foto Iqbal Dwi/MPI)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengumumkan pemberian diskon harga tiket pesawat sebesar 13-14 persen selama musim mudik Lebaran 2025.

AHY menjelaskan, penurunan harga tiket pesawat itu merupakan hasil pengurangan beberapa komponen pembentuk harga tiket, mulai dari harga avtur, biaya operasional kebandaraudaraan, hingga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dipungut oleh Kementerian Keuangan. Diskon tiket hanya diberikan untuk maskapai kelas ekonomi.

"Kali ini ada insentif tambahan dari pemerintah, berupa potongan PPN sebesar 6 persen ditanggung pemerintah, sehingga harga tiket turun sebesar 13-14 persen selama musim mudik Lebaran 2025," ujarnya dalam konferensi pers di T2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3/2025).

Menurutnya, komponen penurunan harga tiket pesawat itu sebetulnya tidak jauh berbeda dengan yang diterapkan selama musim mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Hanya saja ada tambahan insentif PPN yang sebagian ditanggung pemerintah.

Pengurangan harga tiket pesawat ini didorong oleh tiga intervensi penting, misalnya potongan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50 persen, diskon harga avtur sebesar 5,3 persen dari bulan sebelumnya, dan penurunan fuel surcharge untuk mesin jet sebesar 8 persen.

Intervensi itu mampu menekan harga tiket pesawat hingga 9,9 persen pada saat musim libur Nataru 2024. Lewat penambahan komponen penurunan PPN sebagian, harga tiket pesawat bisa mencapai 14 persen.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan, kebijakan pemberian diskon tarif pesawat ini mulai berlaku untuk pembelian tiket per 1 Maret-7 April 2025. Diskon tarif ini berlaku untuk pembelian tiket keberangkatan 24 Maret-7 April 2025.

"Kita sudah ada PMK 18 Tahun 2025 mengenai PPN yang ditanggung pemerintah sebagian untuk tiket ekonomi. Diskon tiket pesawat ini berlaku untuk pembelian tanggal 1 Maret hingga 7 April bagi yang melakukan perjalanan antara 24 Maret-7 April," katanya.

(Dhera Arizona)

SHARE