ECONOMICS

Ditagih Utang Rp800 Miliar oleh Jusuf Hamka, Ini Respons Menkeu

Viola Triamanda/MPI 08/06/2023 16:09 WIB

PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang merupakan Perusahaan milik Jusuf Hamka menagih utang kepada pemerintah sebesar Rp800 miliar.

Ditagih Utang Rp800 Miliar oleh Jusuf Hamka, Ini Respons Menkeu. (Foto: MNC Media)

IDXChannel -  PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang merupakan Perusahaan milik Jusuf Hamka menagih utang kepada pemerintah sebesar Rp800 miliar. Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan belum mengetahui perihal penagihan utang tersebut. 

"Saya belum lihat, dan saya akan pelajari lebih lanjut," ujarnya Kamis (08/06/2023).

Adapun sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Prastowo Yustinus telah memberikan tanggapan. Dirinya menyatakan bahwa pembayaran yang dimohonkan Jusuf adalah pengembalian dana deposito CMNP yang ditempatkan di Bank Yakin Makmur (Yama), yang jatuh saat krisis moneter tahun 1998.

Namun menurutnya jumlah utang pemerintah bukan sebesar yang ditagihkan oleh Jusuf Hamka, melainkan hanya senilai Rp179,4 miliar. Hal tersebut sesuai dengan putusan Mahkamah Agung pada tahun 2015.

Dia melanjutkan bahwa permohonan pembayaran sudah direspon oleh Biro Advokasi Kemenkeu kepada para pengacara yang ditunjuk oleh CMNP maupun kepada pihak-pihak lain yang mengatasnamakan perusahaan.

Berhubung putusan tersebut mengakibatkan beban pengeluaran keuangan Negara maka pelaksanaan putusan tersebut harus memenuhi mekanisme pengelolaan keuangan negara berdasarkan Undang-Undang Keuangan Negara. 

(SLF)

SHARE