Dituding Terlibat Kasus Sengketa Lahan Tambang di Sulsel, Begini Respons IPW
dalam menerima pengaduan terkait kasus PT CLM, IPW telah mendalami seluruh fakta dan dokumen serta berbagai informasi yang ada.
IDXChannel - Kasus sengketa lahan tambang di sejumlah wilayah yang semakin marak berpotensi mengganggu iklim investasi secara keseluruhan di Indonesia.
Semakin miris, sejumlah pihak dinilai turut terlibat dan saling berebut kepentingan dalam berbagai kasus sengketa yang terjadi. Seperti halnya kasus sengketa yang menimpa perusahaan tambang di Sulawesi Selatan, PT Citra Lampia Mandiri (CLM).
Indonesia Police Watch (IPW), misalnya, menuding keterlibatan oknum penegak hukum, terutama dalam penetapan mantan Direktur Utama PT CLM, Helmut Hermawan.
Tudingan tersebut kini berbalik dipertanyakan oleh Tim Kuasa Hukum PT CLM, yang menilai IPW berada dalam posisi yang tidak independen dalam keterlibatannya terhadap kasus ini.
"Silakan saja (menuding tidak independen)," ujar Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, Jumat (3/3/2023).
Menurut Sugeng, dalam menerima pengaduan terkait kasus PT CLM, IPW telah mendalami seluruh fakta dan dokumen serta berbagai informasi yang ada.
Dari pendalaman data, fakta dan seluruh informasi tersebut, IPW menilai ada sebuah kekuatan oligarki yang diduga berperan dalam kasus ini.
"Mulai dari dugaan tindakan kepolisian yang secara masif diduga mengintimidasi, sampai sikap Kementerian Hukum dan HAM Ditjen AHU yang mengesahkan anggaran dasar dari pemegang saham baru, yaitu Zainal Abidin Siregar," tutur Sugeng.
Atas tudingan tersebut, Sugeng mengeklaim memiliki bukti dugaan korupsi seorang pejabat utama di Kemenkumham, yang diduga menjadi latar belakang pengesahan badan hukum dan melegalkan pemegang saham baru.
Sementara terkait keterlibatan IPW, Sugeng menilai bahwa hal itu justru penting dilakukan agar kasus ini dapat diselesaikan secara obyektif dan seadil-adilnya.
"Kalau (IPW) dituding tidak independen, patut diingat bahwa yang harusnya independen itu institusi negara, untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan tidak ada penyalahgunaan kekuasaan," tegas Sugeng. (TSA)