ECONOMICS

DKI Jakarta Ingin Segera Terapkan PTM 100 Persen

Muhammad Refi Sandi/MPI 27/03/2022 17:43 WIB

Seiring berkurangnya kasus covid-19 di Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin segera memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.

DKI Jakarta Ingin Segera Terapkan PTM 100 Persen (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Seiring berkurangnya kasus covid-19 di Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin segera memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.

Namun, Pemprov DKI Jakarta juga akan segera merespon positif terkait surat keputusan bersama (SKB) empat menteri terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. 

"Insya Allah kita akan respon positif segera. Anak-anak kan lagi ujian. Kan mungkin nunggu tahun ajaran baru. Pokoknya kebijakan kita menyesuaikan dengan aturan dan ketentuan ada dari pemerintah pusat," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria kepada wartawan saat ditemui di Kosambi, Jakarta Barat, Minggu (27/3/2022).

Ariza juga tak menutup kemungkinan PTM terbatas di Jakarta bisa segera 100 persen. Hal itu seiring dengan angka Covid-19 di Jakarta yang menunjukkan penurunan.

"Saya kira yang bijak demikian. Kan sekarang 50%, kita segera, kalau bisa segera 100%," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, seiring dengan semakin membaiknya situasi pandemi Covid-19, Kemendikbudristek menyatakan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas kembali mengikuti ketentuan SKB 4 Menteri. Dinas pendidikan dan sekolah diminta menyediakan pembelajaran yang aman dan nyaman bagi siswa.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti menjelaskan, pelaksanaan PTM Terbatas pada satuan pendidikan kembali harus mengikuti ketentuan.

Yakni Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 06/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

“Tentunya menjadi harapan kita semua bahwa kondisi pandemi Covid-19 terus membaik. Tetapi, masih sangat penting bagi dinas pendidikan dan sekolah untuk tetap memastikan pembelajaran bagi seluruh peserta didik bisa berlangsung dengan aman, nyaman, dan menyenangkan. Sehingga pelaksanaan PTM Terbatas kembali mengikuti panduan di dalam SKB Empat Menteri yang terakhir,” katanya melalui siaran pers, Jumat (25/3). (RAMA)

SHARE