ECONOMICS

Dokter Hewan hingga Mahasiswa Akan Dilibatkan untuk Percepat Suntik Vaksin PMK

Iqbal Dwi Purnama 20/06/2022 18:14 WIB

Kementerian Pertanian akan melibatkan banyak pihak dalam vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Dokter Hewan hingga Mahasiswa Akan Dilibatkan untuk Percepat Suntik Vaksin PMK. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Pertanian (Kementan) akan melibatkan banyak pihak dalam vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sebab, Kementan mengejar target sedikitnya 800 ribu dosis vaksin sudah rampung disuntikkan sebelum Idul Adha.

Kepala Biro Humas Kementan, Kuntoro Boga, menjelaskan Kementan telah menyiapkan setidaknya sebanyak 18.427 petugas vaksinator yang tersebar di 19 provinsi yang tertular wabah PMK.

"Program vaksinasi ini juga melibatkan petugas puskeswan, dokter hewan, paramedic, veteriner, serta dokter hewan penyuluh hingga mahasiswa kedokteran hewan di perguruan tinggi di daerah vaksinasi," ujar Kuntoro Boga dalam video conference, Senin (20/6/2022).

Kuntoro menjelaskan, setiap tim v beranggotakan tiga sampai lima orang petugas yang terdiri dari dokter hewan dan paramedic sebagai pelaksana vaksinasi dan pencatat data atau data recorder.

"Kami juga perlu memastikan petugas vaksinator terlatih dengan harapan vaksinasi dilakukan secara benar efisien dan memberikan kekebalan yang optimal pada ternak-ternak rakyat," sambung Kuntoro.

Menurutnya hal tersebut dilakukan melalui program training of trainer (ToT) dan melakukan bimbingan teknis (bimtek) pada vaksinator sebelum menyuntikan vaksin pada hewan-hewan ternak.

"Program vaksinasi merupakan tindakan permanen dalam mengendalikan wabah PMK, dan memberikan kekebalan hewan ternak terhadap virus PMK," pungkasnya.

Terakhir, Kuntoro menyampaikan hingga saat ini setidaknya sudah terdapat 1.519 ekor hewan ternak di wilayah Jawa Timur yang sudah mendapatkan suntikan vaksin PMK.

Program tersebut dilanjutkan dengan melakukan suntikan vaksinasi di provinsi Jawa Barat. Nantinya jumlah cakupan diperluas untuk mempercepat penanganan wabah PMK. (TYO)

SHARE